Mengulas Pemikiran Skolastik Thomas Aquinas Tentang Teori Harga yang Adil dan Larangan Riba


OPINI, Sulselpos.id - Skolastisisme adalah filsafat abad pertengahan yang berkembang di Eropa yang berkaitan dengan pemikiran ekonomi dengan menggunakan pendekatan moral dan filosofis terhadap masalah pertukaran, nilai, properti dan riba (bunga). 

Karekteristik yang paling menonjol dari filsafat ini adalah cara hidup masyarakat di atur dalam ajaran gereja. Filsafat skolastik berakar pada agama Kristen dan memecahkan masalah dengan penalaran filosofis.

Ada banyak filsuf di Abad Pertengahan, dengan berbagai teori, tetapi di sini saya hanya akan fokus pada Aquinas. Tidak dapat disangkal bahwa Thomas Aquinas secara umum mewakili filsafat Barat di era skolastik, ia dianggap sebagai filsuf skolastik terbesar. 

Aquinas sendiri mempelajari karya-karya besar Aristoteles dan terlibat secara mendalam  dalam berbagai perdebatan yang berkaitan dengan teologi. Selain Aristoteles, gagasan Thomas Aquinas juga terpengaruh oleh seoran filsuf islam yaitu Al Ghazali.

Salah satu karya Thomas Aquinas yang berjudul “Summa Theologica” digunakan sebagai sumber ajaran Kristen abad pertengahan. 

Dalam teori Aquinas, ia memasukkan filsafat moral ke dalam teorinya tentang mengukur pertukaran dan menegakkan keadilan dalam harga dan nilai.

Definisi Thomas Aquinas tentang harga wajar diberikan ketika  jumlah barang yang sama dipertukarkan atau ketika pertukaran membutuhkan nilai untuk ditentukan. 

Menurut Thomas Aquinas, "Sangat berdosa menipu untuk menjual sesuatu dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang wajar, karena itu sama dengan menipu tetangga Anda untuk menderita kerugian."

Riba menurut pandangan aquinas adalah sesuatu yang bertentangan dengan hukum. Riba di defenisikan sebagai pembebanan bunga yang berlebihan atas pinjaman. 

Aristoteles dan aquinas berpendapat bahwa bahwa "pengambilan bunga pinjaman tidak adil dan bertentangan dengan hukum alam".

Riba bukan hanya di larang dalam filsafat skolastik, islam juga melarang riba dan dengan jelas di sebutkan dalam al qur'an ".. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.." (Al-baqarah 275).

Summa Theologica Aquinas menyatakan bahwa memungut bunga atas uang pinjaman sama dengan menjual sesuatu yang tidak ada.

Teori harga yang adil menurut Thomas Aquinas berbanding terbalik dengan teori harga sekarang. Menurut saya teori pertukaran dengan harga yang adil versi Aquinas tidak relevan lagi saat ini, dimana situasi telah berbeda. Di abad pertengahan masalah pertukaran sangat penting dalam situasi barter.

Di era saat ini lebih relavan pada teori ekonomi konvensional dimana "harga bagi pengguna mencerminkan nilai manfaat" semakin tinggi manfaat dari suatu barang maka semakin tinggi harga yang rela di bayar oleh pengguna.

Pelarangan riba dalam teori Thomas Aquinas adalah hal yang benar. Larangan riba tidak hanya dilarang dalam era skolastik bahkan islam melarang riba dengan jelas dalam alquran.

Daftar Pustaka

Syahpawi, 2013, price intervention terhadap kesatuan harga (THAMAN AL-MITH)perspektif barang dan islam ,vol. XIII no!, hukum islam, 17.

Muhammad taufik,2020,filsafat barat era skolastik, 15.

Job pristine migap,an economic history of the middle ades, the fall of rome; the rise of Christianity and islam, the advent of scolasticsm and st. Thomas Aquinas, 26.

Penulis : Putri Wahda (Mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Alauddin Makassar)

Tulisan Tanggung Jawab Penulis

0 Komentar