Operasi Yustisi di Pasar, Sat Samapta Polsek Galut Jaring Puluhan Warga


TAKALAR, Sulselpos.id - Dalam rangka Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Satuan Samapta Polsek Galut Polres Takalar menjaring puluhan warga di pasar yang tidak menggunakan masker. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ps. Kanit Samapta, Aiptu Makhin Susanto dengan menyasar pasar tradisional Desa Aeng Towa, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, Kamis (28/04/22) pagi. 

Kapolsek Galut, AKP Napa mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung setiap hari, Personil Satuan Samapta akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin Protokol Kesehatan. 

“Dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Palleko masih terdapat sebanyak 15 orang masyarakat pengunjung dan pedagang dipasar yang terjaring tidak menggunakan masker, warga yang terjaring pada operasi ini hanya diberikan sangsi teguran dan dibagikan masker,” ucap Kapolsek. 

Kapolsek AKP Napa berharap kepada masyarakat agar dapat menumbuhkan kesadaran agar mematuhi Protokol Kesehatan, karena dengan mematuhi Protokol Kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19. 

“Kita juga akan selalu mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan, agar masyarakat lebih paham akan pentingnya kesehatan untuk terhindar dari paparan virus Covid-19," tutup Kapolsek.

Haeril

0 Komentar