GERMAB Angkat Bicara Terkait Polemik di Pilkades Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Sesuai Surat Edaran yang telah diterbitkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai, bahwa setiap pemilih diwajibkan menunjukkan kartu vaksin sebelum melakukan pencoblosan pada Pilkades serentak 17 Maret 2022 mendatang.

Hal tersebut menuai komentar dari berbagai tokoh pemuda maupun aktivis di Kabupaten Sinjai.

Salah satunya Mahasiswa yang aktif di perguruan tinggi Sinjai dan juga Kader Gerakan Mahasiswa Bersatu (GERMAB), Syahir angkat bicara.

Dirinya berharap adanya peninjauan ulang pada regulasi tersebut.

"Kami berharap untuk akan adanya peninjauan ulang pada aturan tersebut karna sangat bertentangan dengan warga masyarakat kita sebagai negara Demokrasi," tegasnya, Minggu (06/03/22).

Selain itu, Syahir juga mengatakan bahwa untuk mereka yang mau menerima dengan adanya ini vaksin bisa saja tidak jadi masalah.

"Tapi bagaimana dengan orang-orang yang pada awal mulanya memang menolak untuk di vaksin dan ketika nanti terjadi kegancauan di Pilkades dan sasarannya adalah PPKD, lantas siapa yang akan bertanggung jawab untuk itu?," katanya.

Haeril

0 Komentar