Bela Hak Buruh PT. Eastern, Mahasiswa Jadi Korban Represif Oknum Aparat


MAKASSAR, Sulselpos.id - Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda menggelar Aksi Unjuk Rasa menuntut pihak perusahaan agar memberikan hak normatif/segera bayarkan pesangon terhadap 83 orang pekerja yang tidak lagi diakui oleh pihak perusahaan. Padahal mereka telah bekerja selama puluhan tahun bahkan telah mencapai 30 tahun masa kerja. 

Selama pekerja tersebut melakukan mogok kerja ternyata berdasarkan fakta, pihak perusahaan telah mengganti mereka dengan mengambil pekerja dari luar sebagai pengganti mereka.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Muh. Fauzi selaku Pengurus Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum (SIMPOSIUM) Sulawesi-Selatan

"Sudah lebih dari sebulan lamanya mereka melakukan mogok kerja atas tidak adanya jaminan dan kepastian hak-hak normatif pekerja. Kami yang tergabung dalam Aliansi ini menuntut pihak Perusahaan agar segera membayarkan hak-hak normatif," ujarnya.

Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Buruh-Mahasiswa-Pemuda Lawan PT. Eastern Pearl Flour Mills Makassar berujung pada insiden tindakan represif aparat personil gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel di depan Pabrik Terigu Jl. Nusantara Baru Makassar, Jumat (4/3/22).

Muh Fauzi mengatakan beberapa korban tindakan represif aparat mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar. 

"Kami melakukan aksi unjuk rasa dalam aliansi bersama buruh namun terjadi insiden represif yang membabi buta yang dilakukan oleh personil aparat kepolisian yang tergabung dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel hingga mengakibatkan luka-luka terhadap beberapa rekan kami Korban tersebut yakni Ahmad Zulfikar selaku Ketua Umum Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum Sulawesi Selatan (SIMPOSIUM SULSEL) yang juga merupakan Jenderal Lapangan Aliansi mengalami luka pada bagian bibir serta memar pada punggung akibat tindakan represif oknum aparat kepolisian," ujarnya 

Lebih lanjut dia menjabarkan "Isran yang merupakan Bendahara Dema Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar juga menjadi korban mengalami luka pada bagian leher, mengalami memar dan sempat pingsan serta peserta massa aksi lainnya mengalami luka diantaranya Gerald," tambahannya.

Adapun organ yang tergabung dalam Aliansi tersebut yakni BADKO HMI SULSELBAR - GAMKI Cabangg Gowa - GMKI Cabang Makassar - Pemuda Katolik Komcab Makassar - DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINAM- BEM Fakultas Hukum UKIP Makassar - SEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINAM - SIMPOSIUM SULSEL - GMI SULSEL- LIP2U

"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan tersebut. Kami turun membantu para buruh berdasarkan panggilan nurani. Saat ini kami bersama Aliansi dan Tim Kuasa Hukum korban akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Sulsel," tutupnya

Pardi

0 Komentar