Pelaku Terduga Penyerangan Security di Gowa Berhasil Ditangkap


GOWA, Sulselpos.id - Terduga pelaku penyerangan terhadap Security yang terjadi pada Selasa, 02 Februari 2022 sekitar pukul 02:30 Wita di Jalan Basoi Dg Bunga, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, telah diringkus Polisi.

Pelaku terduga berinisial RA (18) yang merupakan warga Parangbanoang Kecamatan Palangga, saat kejadian tersebut pelaku bertindak mengeluarkan busur kemudian mengarahkan ke korban.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku terduga tersebut. 

"Terduga pelaku ini diamankan pada Minggu Sore 6 Februari 2022 di Mangalli  Kec. Palangga Kab. Gowa pukul 16.00 Wita bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ungkapnya, Senin (07/02/22) pagi.

AKP. M. Tambunan juga menambahkan, jadi dalam kasus penyerangan terhadap Security, pihak Kepolisian Resor Gowa dalam hal ini Sat Reskrim telah meringkus 14 orang terduga pelaku.

"10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus," katanya.

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

"Aksi ini membuat masyarakat resah dan pihak kepolisian tidak mentolelir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kasi Humas Polres Gowa.

Penulis : Wiwi
Editor : Haeril

0 Komentar