Eci Pitriani Sulastri Nahkoda Baru Kohati HMI Cabang Kendari Periode 2022-2023

Eci Pitriani Sulastri 
KENDARI, Sulselpos.id  – Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) Ke-XXVII HMI Cabang Kendari resmi  terlaksana di Wisma HmI Cabang Kendari dari (31/1/22 - 2/2/22).

Melalui Muskohcab ini, Eci Pitriani Sulastri ditetapkan sebagai Formatur/Ketua Umum Kohati HMI Cabang Kendari setelah mengalahkan dua orang kandidat yang kemudian terpilih menjadi Mide Formatur-nya yakni Wa Ode Firda dan Nurhaeni Ranurdin dan akan mendampinginya selama periode kepengurusan 2022/2023 M. 

Atas kepercayaan yang diberikan, Eci Pitriani mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kohati Cabang Kendari. Ia berharap dibawah kepemimpinannya kohati dapat terpedaya dan progresif.

"Tolak ukur pemimpin adalah bukan saat ia terpilih namun bagaimana dia dapat mengimplementasikan program kerja sesuai dengan ranah kohati. Semoga dengan tanggung jawab ini perempuan-perempuan HMI Cabang Kendari dapat terperdaya dan lebih progressif bukan hanya dalam skala regional namun Internasional," ungkapnya, Rabu (2/2/22).

Dihubungi terpisah, Fifti Ayu Lestari Kosam Tahir, selaku Demisioner Ketua Kohati HMI Cabang Kendari periode 2019/2020 berharap kepengurusan selanjutnya senantiasa menjadikan Pedoman Dasar Kohati (PDK) dan Konstitusi HMI sebagai landasan berpijak dan berprogres.

"Dan sesuai tema tentu saja dapat lebih progresif dan reaponsif atas isu-isu keperempuanan dan anak yang secara khusus berada di Kota Kendari dan secara umum se-Indonesia," ucapnya. 

Selanjutnya, Tirtayanti, yang juga Demisioner Ketua Kohati HMI Cabang Kendari periode 2019/2020 berharap kohati tetap solid dan satu tujuan.

"Semoga Kohati tetap solid dan satu tujuan serta pesannya untuk kandidat (formatur) agar menghidupkan kembali bebrapa kohati komisariat yang telah fakum yang mungkin kmrin di kepengurusan kami blm bisa dilaksanakan," tukasnya. 

Perlu diketahui, berdasarkan pantauan awak media dan pernyataan dualisme kepengurusan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kohati Cabang Kendari telah sesuai dengan mekanisme organisasi yakni diselenggarakan pasca Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Kendari telah ditetapkan pada Konfercab HMI Cabang Kendari ke-XXIX, yakni Sapril.

Untuk itu apabila muncul formatur lain maka tidak legal dan sah serta tidak diakui oleh seluruh kader HmI Wati Cabang Kendari.

Penulis : Fitra Waliadin Nur
Editor : Pardi

0 Komentar