Kapolres Sinjai Beri Sanksi Personel yang Tidak Bawa Identitas Diri


SINJAI, Sulselpos.id - Setelah pelaksanaan kegiatan jam pimpinan dilanjutkan dengan kegiatan Ops Gaktiblin Seksi Propam Polres Sinjai, Senin (17/01/22).


Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan didampingi Pejabat Utama dan Kasi Propam Polres Sinjai AKP Muh. Nasir.


Adapun sasaran operasi Gaktiblin yakni pemeriksaan kelengkapan personel Polres Sinjai diantaranya, SIM, KTA, KTP dan STNK dan untuk sikap tampang yakni kerapian mulai dari potongan rambut kepala, pakaian, sepatu dan atribut lainnya.


Dari hasil kegiatan Ops Gaktiblin tersebut, ditemukan personel yang lupa membawa kelengkapan administrasinya seperti SIM, KTA, KTP dan STNK.


Seketika itu langsung diberikan tindakan disiplin oleh Kapolres Sinjai berupa tindakan fisik yaitu push up sebanyak 10 kali dan diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut karna hal itu merupakan kelengkapan pribadi personel kemana pun dia pergi.


Personel yang ditemukan potongan rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan diperintahkan agar segera memotong rambutnya dan akan dilakukan pengecekan kembali tentang pelaksanaannya.


Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan dalam pelaksanaan mengatakan bahwa seluruh personil Polres Sinjai agar menaati peraturan yang telah ditentukan, pelanggaran atas ketentuan yang berlaku membuktikan bahwa personil yang bersangkutan kurang disiplin.


"Olehnya itu anggota yang ditemukan pelanggarannya diperintahkan agar membenahi sesuai pelanggaran dan agar seksi Propam mengecek kembali tentang pelaksanaannya," tegasnya.


Haeril

0 Komentar