Bupati Sinjai Terima Sertifikat Aset Pemerintah dari Menteri ATR RI


MAKASSAR, Sulselpos.id - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menerima Sertifikat Aset Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil di Ballroom Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (05/01/22).


Selain itu, Bupati Sinjai juga melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kantor BPN Sinjai tentang pensertifikatan aset Pemkab dan Desa.


Turut disaksikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan dan Forkopimda Sulawesi Selatan serta Kepala Kantor BPN Sulawesi Selatan.


Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan kepada seluruh pemerintah daerah akan memberikan banyak manfaat.


"Pastinya akan mengurangi terjadinya sengketa dan perkara-perkara lain yang tidak diinginkan dikemudian hari terkait kepemilikan aset Pemda," ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Sinjai mengatakan bahwa sertifikat aset pemerintah tersebut merupakan bentuk pengakuan dari Pemerintah pusat untuk pemerintah Kabupaten Sinjai atas kepemilikan aset pemerintah.


"Sertifikat ini sangat dibutuhkan dan sangat penting untuk melindungi aset Pemerintah Daerah sehingga tidak mudah berpindah kepemilikan dan menjadi salah satu strategi untuk melindungi dan mengamankan aset yang dimiliki daerah," jelasnya.


Untuk itu, Bupati mengungkapkan terima kasih kepada BPN Sinjai yang telah bekerja keras sehingga sertifikat tersebut diterbitkan. 


Ia juga menegaskan akan terus berupaya untuk mensertifikasi semua aset Pemerintah Daerah yang ada.


Haeril

0 Komentar