Bupati Gowa Resmikan Unit Layanan Paspor Gowa


GOWA, Sulselpos.id - Kapolsek Somba Opu Komisaris Polisi Abdul Rasjak mewakili Kapolres Gowa pada acara peresmian Unit Layanan Paspor Gowa Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar di Gowa bertempat di Kompleks Ruko Yasmin Square Nomor 14 Jalan Tumanurung, Somba Opu, Gowa, Selasa (16/11/21). 

Kegiatan peresmian Unit Layanan Paspor Gowa diresmikan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang dihadiri oleh Forkopimda serta para pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM yakni Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs Harun Sulianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto, 

Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni, Dandim Gowa yang diwakili Kapten INF. Paul Ambara Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Agung Sulistiyono, Kajari Gowa Yeni Andriyani, Pejabat Sekda Gowa Kamsina Kabag Pemerintahan Zubair Syam dan para undangan lainnya.

Dalam acara peresmian tersebut Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan sambutannya bahwa dengan adanya Kantor Unit Pelayanan Paspor di Gowa dapat memudahkan masyarakat khususnya dalam proses penertiban dan perpanjangan Paspor sehingga tidak lagi jauh mengurus ke Makassar.

"Kedepan Pemerintah Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik diatas tanah 8.000 meter persegi sehingga memudahkan masyarakat dalam pelayanan satu atap termasuk Kantor Unit Layanan Paspor Gowa yang kita resmikan saat ini," jelasnya. 

Selesai kegiatan berlangsung, dilanjutkan sesi foto bersama oleh para Forkopimda Gowa dan Pejabat Kementerian Hukum dan HAM serta Pejabat Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.

Hijriana

0 Komentar