Viral Video Aksi Kekerasan Kepada Anak, Kepolisian Ingatkan "Stop Disebarkan"


GOWA, Sulselpos.id - Video aksi kekerasan yang dilakukan oleh kedua orangtua dan kerabatnya yang menimpa salah satu anak yang terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa beberapa hari lalu beredar luas di Media sosial (digroup-group telpon genggam).

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh menghimbau kepada warga atau natizen agar tidak menyebarluaskan video aksi kekerasan tersebut.

"Berkaitan dengan insiden yg terjadi di lembang panai, agar warga dan netizen untuk berhenti men-share baik berupa dokumentasi maupun video kekerasannya yang mempertontonkan dengan suasana yang tak layak dipertontonkan tanpa gambar anak tersebut di blur, karena akan mempengaruhi psikis anak untuk masa pertumbuhannya,"himbaunya, Senin (6/9/21).

Lebih lanjut dia mengatakan, begitupun dengan warga sekitar lokasi kejadian, semakin akan trauma dengan kejadian itu.

Dirinya juga berharap kepada warga agar mempercayakan ke pihak kepolisian untuk proses hukumnya dan saat ini kasus tersebut sementara berjalan di Polres Gowa.

"Kami meminta kepada seluruh warga agar bijak bermedia sosial dan serahkan kasus ini kepada kami dalam hal ini Polres Gowa untuk menangani secara profesional terkait kasus tersebut," ungkapnya.

Pardi


0 Komentar