Dugaan Korupsi 17 M, DPP OPM Kembali Unras di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel


MAKASSAR, Sulselpos.id - Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sulsel, Senin (20/09/21).

Aksi yang diikuti oleh puluhan kader DPP OPM mendesak terkait dugaan korupsi di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Sulsel.

Jenderal lapangan, Ari Salim menyampaikan melalui surat pernyataan sikap bahwa adanya dugaan kejanggalan yang terkesan mangkrak pada kegiatan proyek pengadaan Instalasi Drip Irrigation.

"Adanya dugaan kejanggalan yang terkesan mangkrak pada kegiatan proyek pengadaan Instalasi Drip Irrigation yang di laksanakan oleh PT. Daya Santosa Rekayasa CV. Tiga putra pada satuan kerja Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan mengunakan dana APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 senilai Rp. 17 Milyar," kata   Ari Salim.

Di sisi lain, Muhlis Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sulsel mengatakan kasus ini sudah ditangani Polda Sulsel dan Inspektorat dengan kerugian negara mencapai 900 juta.

"Kasus ini sudah ditangani Polda Sulsel, dan pihak terkait juga sudah kami panggil," terangnya.

Diketahui DPP OPM, membawa tiga tuntutan yang di antaranya ;

1. Mendesak PLT Gubernur Sulawesi Selatan untuk mencopot kepala dinas dan kepala bidang dinas tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan yang terlibat dalam pengadaan dan instalasi Drip Irrigation di kabupaten Takalar.

2. Mendesak Kepala dinas tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan untuk memanggil pelaksana kegiatan proyek pengadaan dan instalasi Drip Irrigation yaitu PT. Daya Santosa Rekayasa dan CV. Tiga Putra

3. Kejati Sulsel harus menyelidiki indikasi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Instalasi Drip Irrigation di Kabupaten Takalar dengan anggaran 17 Milyar.

Penulis : Frengki
Editor : Pardi

0 Komentar