Diberhentikan Jadi Ketua DPRD Sinjai oleh DPP Gerindra, Lukman Ajukan Permohonan Peninjauan


SINJAI, Sulselpos.id - Lukman H Arsal akhirnya angkat bicara usai diberhentikan oleh partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Sinjai.

Dia memutuskan untuk mengajukan permohonan peninjauan atas keputusan tersebut ke Dewan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra  DPP Partai Gerindra.

Lukman H Arsal mengatakan ini masalah internalnya.

"Ini masalah internal kami, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal," ungkap Lukman, Kamis (26/08/21).

Dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga, sahabat dan simpatisan sebagai respons pemberhentiannya sebagai pucuk pimpinan DPRD Sinjai. 

Namun, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas Sinjai. 

"Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai, kalau pun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu," ujarnya.


Pardi

0 Komentar