Alasan Sakit, Istri Sekda Sinjai Mangkir Panggilan Polisi Dugaan Pungutan Kain Batik ASN



Sinjai, Sulselpos.id- Istri Sekertaris Daerah Sinjai (Sekda) Rini Andi jefrianto Asapa, mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sinjai. Selasa 23/09/2025


Polres Sinjai melalui Unit Tipikor telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Dekranasda Sinjai pada hari ini namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.


dugaan pungutan pengadaan kain batik ASN di lingkup kabupaten Sinjai yang dianggap terlalu memberatkan dengan di patok harga satu potong kain sepanjang 2,5 meter ditetapkan sebesar Rp350.000.


Pengadaan kain batik yang dilakukan secara terpusat sehingga memunculkan pertanyaan dari kalangan ASN dan masyarakat mengenai transparansi serta akuntabilitas proses pemesanan


saat di konfirmasi melalui pesan singkat (WA) Plh.Kasi Humas Polres Sinjai Ipda Agus Santoso membenarkan pemanggilan tersebut 


"Yah Tadi ada panggilan namun beliau tidak sempat hadir dengan alasan sakit." ungkapnya


Sementara itu Kanit Tipikor, Satreskrim Polres Sinjai saat di konfirmasi awak media mengatakan


"Yang bersangkutan baru pertama kali dipanggil untuk klarifikasi sebagai Ketua Umum Dekranasda tahun 2024. Tetapi sebelum pemeriksaan, penyidik menerima surat keterangan sakit, sehingga yang bersangkutan tidak hadir,” jelas Sudirman, Kanit Tipikor, Satreskrim Polres Sinjai, Selasa (23/9) malam. 


Polres Sinjai memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan akuntabel, mengingat perkara ini menyangkut kepentingan ribuan ASN dan tata kelola pemerintahan yang bersih.


ADVERTISEMENT