Hirup Lem Fox, 10 Remaja di Amankan Polsek Sinjai Utara
Font Terkecil
Font Terbesar
Sinjai, SulselPos---ditemukan sekelompok pemuda/pelajar yang telah melakukan penyalahgunaan zat berbahaya berupa Lem Fox , di rumah Salah satu Warga yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma, BTN Lappa Mas 3 Blok G No. 5, Kelurahan Lappa, kamis (29/05/2025)
Warga Mengaku resah Terhadap Aksi isap lem remaja tersebut dan Melaporkan ke bhabinkamtibmas kel.Lappa AIPTU ARSYAD atas adanya kejadian tersebut,
Setelah menerima Laporan warga , bhabinkamtibmas bersama babinsa mendatangi TKP, dan mendapati kesepuluh remaja tersebut telah melakukan Isap Lem Foks, bersama BB kaleng Lem Fox Kosong.
Sehingga ke sepuluh remaja tersebut dibawa dan diamankan bersama BB ke Polsek Sinjai Utara untuk pendataan dan proses pembinaan.
puluhan Remaja Yang Diamankan 6 di antaranya Masi berstatus Pelajar SMP dan 4 lainya Putus sekolah
identitas ke sepuluh remaja yang diamankan ADF (15), MFN (15), AR (15), SR (14), DN (12), AI (14), FR (16), HL (14), FS (14), RM (15)
Adapun BB lem Fox tersebut di beli dari toko di sekitar BTN Lappa mas 3 yang jual oleh HN (50) dan Kemudian hadirkan di polsek sinjai utara untuk di buatkan pernyataan agar tidak akan menjual Lem Foks kepada remaja tersebut di saksikan pemerintah setempat.
Atas kejadian tersebut Para remaja telah diamankan di Polsek Sinjai Utara untuk proses lebih lanjut berupa pendataan, pembinaan
Setelah di lakukan pembinaan dan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, personil Polsek menghubungi orang tua bersangkutan untuk datang menjemputnya.