Muncul Kembali, Aksi HTI Dikecam GP Ansor Sinjai
Font Terkecil
Font Terbesar
SINJAI, Sulselpos---Pimpinan Cabang (PC) Gerakan pemuda Ansor Sinjai merespon adanya beberapa simpatisan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali mengibarkan bendera HTI di beberapa daerah. Minggu, (2/2/2025).
Ratusan orang menggelar long march Minggu (2/2/2025) pagi di seputaran Monumen Mandala sambil mengibarkan bendera dan menyerukan penerapan khilafah khas HTI dalam kegiatan Isra Miraj dan bela Palestina di Makassar Sulawesi Selatan.
Diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017.
Menanggapi hal itu, Ketua GP Ansor Sinjai, Haris menyebut kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditengarai tetap aktif menjalankan misinya.
Meski telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 silam.
"Kita menyayangkan adanya penyuapan yang dilakukan oleh kelompok HTI, Kami tegaskan, GP Ansor dan Banser Sinjai tidak akan tinggal diam jika ada kelompok-kelompok anti-NKRI yang dibiarkan bebas bergerak. Kami siap bertindak dalam koridor hukum dan demi menjaga keutuhan bangsa," katanya.
Dia juga sudah mengisyaratkan jajaran Banser Sinjai untuk siap siaga dengan munculnya kembali kelompok ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI," terangnya.
Terpisah, Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus juga mengecam dan menyayangkan adanya kegiatan yang disusupi oleh HTI di Makassar.
Ia dengan tegas mengecam segala bentuk aktivitas HTI yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Pimpinan kami di GP Ansor teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita," terangnya.
Dia bahkan menyayangkan pihak keamanan yang memberikan ijin kegiatan kepada organisasi terlarang seperti ini.
"Kami mengecam munculnya kembali kelompok yang sudah dibubarkan ini." Tegasnya.
GP Ansor Sulsel meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)