Besok ! KPU Sinjai Akan Tetapkan Pemenang Pilkada 2024
Font Terkecil
Font Terbesar
Sinjai, Sulselpost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Rabu (08/01/2025)
Rapat pleno penetapan tersebut akan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, mulai pukul 10.00 WITA, bertempat di Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kabupaten Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, mengungkapkan bahwa kegiatan penetapan tersebut sesuai dengan amanah yang terkandung dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024.
“Iya, besok kami di KPUD Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan segala persiapan rapat pleno, termasuk dalam hal administrasi dan persuratan.
“Pada kegiatan ini, kami di KPUD Sinjai sudah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk rapat pleno, terutama dari administrasi dan persuratan,” tambahnya.
Dalam rapat pleno penetapan ini diketahui KPU Sinjai akan mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, serta para pimpinan partai politik pengusung.
“Tentunya kita undang semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pimpinan parpol pengusung, dan semua ini sesuai ketentuan PKPU 18 Tahun 2024,” ungkapnya.
Untuk memastikan kelancaran rapat pleno, KPU Sinjai telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sinjai dalam hal pengamanan rapat.
“Iya, kita undang Kapolres dan akan menyampaikan kegiatan ini,” tutupnya.