MAKASSAR, Sulselpos.id - Aliansi Federasi Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/24).
Aksi unjuk rasa dari gabungan tiga organisasi yakni DPP OPM, GMPK dan KPM mendesak pihak Gubernur Sulsel untuk melihat kondisi masyarakat sekitar PT Huadi Nickel Indonesia Bantaeng
yang terletak di Kabupaten Bantaeng.
Jendral lapangan, Ilham Arif mengatakan gan adanya pembuangan asap di lokasi pabrik PT Huadi Nickel Indonesia Bantaeng yang diduga mengandung zat berbahaya yang bisa mematikan dalam jangka waktu tertentu menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya.
"Risiko yang ditimbulkan sangat besar dan dampaknya dapat berupa pelemahan fisik dan penyakit kronis yang sulit dideteksi sejak awal,Jika terbukti elegan maka tutup pabrik tersebut jangan sampai akan menuai korban," jelasnya saat orasi.
Ilham menegaskan Penting untuk segera dilakukan investigasi dan pengujian secara independen terhadap kualitas udara dan komposisi asap pembuangan pabrik nikel tersebut.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan maupun DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan harus melakukan upaya prepentif kepada instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Lingkungan Hidup, harus proaktif dalam melakukan langkah pencegahan dan perlindungan terhadap Masyarakat serta Monitoring dan Pengujian udara secara berkala, terutama di sekitar wilayah pabrik nikel, untuk mengidentifikasi keberadaan zat berbahaya dalam asap pembuangan.
Penting untuk diingat bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama," pungkasnya.
Adapun yang menemui massa aksi, pihak dari Kesbangpol Gubernur Sulsel mengatakan akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari Federasi Aktivis Mahasiswa.
Diketahui tuntutan aksi Federasi Aktivis Mahasiswa yakni :
1. Mendesak PJ Gubernur Sulsel untuk menutup PT Huadi Nickel Indonesia Bantaeng
2. Mendesak Unsur Pimpinan DPRD Sulsel untuk melakukan investigasi dan pengujian secara independen terhadap kualitas udara dan komposisi asap pembuangan pabrik nikel milik PT Huadi Nickel Indonesia Bantaeng dan jika terbukti mengandung zat berbahaya agar mengambil Tindakan tegas dengan menutup PT Huadi Nickel Indonesia Bantaeng.
Par
0 Komentar