DPP OPM Desak Kepala BPN Kanwil Sulsel Copot Kepala BPN Enrekang

Orasi Rival di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi Prakondisi di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, Jumat (22/03/24).

Aksi ini Terkait dengan adanya indikasi dugaan konspirasi terselubung dalam penerbitan permohonan SK Pemberian Hak Milik Perorangan dalam lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang tentu hal ini sangat jauh dari harapan dari Kementrian ATR/BPN 2024 sesuai dengan Rakernis dengan tema “Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas dan Berstandar Dunia" 

Rival selaku Jendral menjelaskan Dalam Kronologisnya bahwa sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh BPN Enrekang untuk menyiapkan dokumen berupa Foto tanda batas/tugu/patok yang telah terpasang dengan koordinat lokasi bidang tanah, Fotocopy KTP/KK, Foto copy KTP/identitas pemilik Hak, Surat Permohonan, Foto copy Pajak Bumi dan Bangunan, bukti alas hak dan surat pernyataan pemasangan tanda batas bidang tanah dan persetujuan tetangga batas di atas materai semuanya telah kami penuhi.

"Pada tanggal 28 Februari 2024 pihak BPN Enrekang telah menerima surat pernyataan keberatan atas pengajuan sertifikat tanah tersebut dan pada tanggal 21 Maret 2024 melalui surat yang dikeluarkan oleh BPN Enrekang yang berisi tentang penyampaian berupa berkas pemohon belum dapat ditindaklanjuti karena terdapat surat keberatan serta menyelesaikan permasalahan tersebut baik melalui mediasi ditingkat desa/kecamatan dan permohonan dari saudara kami tunda sampai dengan ketentuan dimaksud terpenuhi," jelas Rival.

"Tentu dalam hal ini menurut hasil kajian dari Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) bahwa adanya indikasi dugaan Konspirasi terselebung yang dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Enrekang karena menerima surat keberatan tersebut tanpa memperlihatkan alas hak (bukti) kepemilikan yang mereka milik," lanjutnya.

Oleh sebab itu sebagai sosial of control dan Penegakan Supremasi Hukum maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) dengan ini menyatakan sikap :

1. Copot Kepala BPN Kabupaten Enrekang

2. Mendesak Kepala Kanwil BPN Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan konspirasi terselubung di BPN Enrekang dalam proses penerbitan permohonan SK Pemberian Hak milik Perorangan.

Sampai berita diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.

Ims

0 Komentar