Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai Temukan Warga Komsumsi Miras Jenis Ballo



SINJAI, Sulselpos.id - Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras.

Kegiatan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Sinjai.

Setelah beberapa Polsek berhasil mengamankan miras jenis ballo, Kali ini, sekira pukul 21.00 wita, giliran Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai menemukan warga yang sedang mengkomsumsi miras jenis ballo saat operasi cipta kondisi.

Dalam operasi cipkon tersebut, beberapa warga ditemukan komsumsi miras dirumah lel. SN, alamat Dusun Lappae 1, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, dan lel. SN, juga yang diproduksi miras jenis ballo tersebut dan yang ikut mengkomsumsi miras yakni lel SN,  lel. HS, lel. SM, lel. AI, lel. SA, lel. BR, lel. AN, lel. AS, lel. AM dan lel. SR.

Para pelaku yang mengkomsumsi miras bersama barang bukti berupa minuman keras jenis ballo sebanyak satu jerigen ukuran lima liter.

Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah mengatakan bahwa kita intensifkan kegiatan operasi miras diseluruh jajaran untuk menciptakan situasi aman kondusif. 

"Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras," ujarnya.

Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh  minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.

"Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai," tuturnya.

"Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," tambahnya.

Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras.

Dengan langkah ini, Kapolres Sinjai berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.

Haeril

0 Komentar