Panwas Sinjai Timur Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran PJ Bupati


SINJAI, Sulselpos.id - mengeluarkan hasil pleno dugaan pelanggaran netralitas Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah.

Dimana sebelumnya, Pj. Bupati Sinjai, bertemu dan makan malam bersama Caleg Peserta Pemilu 2024 dan Andi Kartini Ottong.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sinjai Timur, Muh. Izhar, mengatakan hasil penelusuran dan kajian pihaknya menuangkan dalam rapat pleno.

“Kita menyepakati bahwa belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas dalam hasil penelusuran tersebut,” kata Izhar. Rabu, (13/122023).

Muh. Izhar bilang, dalam video tidak didapati adanya ajakan kampanye maupun bahan kampanye.

“Tidak ada ajakan kampanye dalam video tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah, bertemu salah satu Caleg peserta Pemilu 2024.

Selain Caleg, TR Fahsul Falah, juga bertemu dengan Bakal Calon Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong.

Dimana diketahui sebelumnya, Andi Kartini Ottong, sudah menyatakan diri siap maju sebagai Calon Bupati Sinjai 2024.

Andi Kartini mendapat mandat maju Calon Bupati Sinjai 2024 dari partai Golongan Karya (Golkar).

PJ Bupati Sinjai bertemu dengan Caleg dan Andi Kartini pada hari pertama pelaksanaan masa Kampanye (28/11/2023) kemarin.

Tidak diketahui pasti apa yang menjadi perbincangan pada kesempatan itu. Namun pertemuan mereka terlihat ramai.

Momen tersebut direkam menggunakan Ponsel, salah satu yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat Pj. Bupati Sinjai, bersama Istirnya duduk disamping kiri Andi Kartini Ottong.

Pj. Bupati Sinjai, didampingi oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 Inspektorat Sinjai, Alamsyah Bahar.

Sementara Caleg tersebut duduk di sebelah kanan Andi Kartini Ottong.

Selain bercengkerama satu sama lain, juga terlihat mereka bersama-sama makan malam.

Par

0 Komentar