HMI Cabang Gowa Raya Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Gowa

Ketua HMI Cabang Gowa Raya
GOWA, Sulselpos.id - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kasus Pemerkosaan yang terjadi kepada salah seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Gowa. 

Tepatnya pada Minggu, 29 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.
Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang Banpol (Bantuan Polisi) yang ikut dalam Patroli Personel Polres Gowa. 

Kapolres Gowa, Reonald T.S Simanjuntak, membenarakan adanya kejadian tersebut. Ia meminta maaf terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 17 tahun.

Hal tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya.

Nawir Kalling, Ketua HMI Cabang Gowa Raya, mengungkapkan kekecewaan dan rasa heran terkait kejadian tersebut.

“Proses penangkapan pelaku memang cepat dan terkesan heroik karena pelaku ditangkap sebelum 1x24 jam. Akan tetapi, setelah pelaku dan tempat kejadian diketahui, heroisme itu saya anggap hanya framing belaka," katanya, Sabtu (4/11/23).

Ia mengungkapkan Publik dibuat heran bahwa apakah seorang petugas kebersihan di lingkup Polres Gowa bisa ikut dalam patroli dan razia? apa iya pelaku yang ikut dalam patroli bersama personel Polres Gowa lainnya bisa seleluasa itu dalam melakukan aksinya?. 

"Mirisnya lagi, selain ikut serta dalam patroli, pelaku pelecehan dan pemerkosaan melakukan aksi bejatnya di fasilitas Polres Gowa, yaitu di atas mobil patroli dan Toilet Pos Jatanras Polres Gowa. Bahkan korban yang awalnya terjaring razia itu baru dilepaskan pada siang hari sekitar pukul 12.00 Wita oleh ,"  terangnya.

Selain daripada kasus tersebut, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UNHAS ini menyampaikan beberapa hal yang selama ini menjadi keresahan publik, serta menyayangkan kejadian-kejadian tersebut.

“Kasus pelecehan dan pemerkosaan ini mungkin menjadi klimaks dari beberapa persoalan yang membuat publik berpendapat bahwa Polres Gowa tidak profesional dengan motto PRESISInya. Sebagai contoh, ada banyak tambang ilegal yang tersebar di Kecamatan Bontonompo dan Parangloe, penimbunan BBM bersubsidi di beberapa SPBU dan pungutan liar saat razia lalu lintas yang diduga seringkali melibatkan oknum Polres Gowa,"  jelas Nawir.

Berdasarkan pada kejadian-kejadian tersebut, HMI Cabang Gowa Raya rencananya akan melakukan kordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk mendesak Kapolri agar mengevaluasi Kapolres Gowa.

“Dengan adanya kejadian ini. Kami akan melakukan kordinasi dan konsolidasi lintas sektor. Karena kami berpandangan bahwa sudah cukup bagi Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya, dan jika memang terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan, maka sebaiknya dicopot saja dari jabatannya," tutup Nawir.

Diketahui terduga pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian Polres Gowa.

Ims

0 Komentar