Gadis 17 Tahun Diperkosa, Ketua Kohati Cagora: Perlunya UU Hukum Kebiri Bagi Pelaku

Ketua Kohati Gowa Raya
GOWA, Sulselpos.id - Ketua Kohati Gowa Raya angkat bicara terkait kasus pemerkosaan anak SMA 17 tahun di Gowa.

Andi Rini Suletiani menyatakan Hadirnya Banpol agar bisa membantu tugas polisi mengamankan dan mengayomi rakyat termasuk perempuan sekalipun.

"Kapolres Perlu mengevaluasi siapa saja yang bisa dan mampu memegang posisi tersebut. Jangan sampai Banpol dibentuk bukan mengamankan malah meresahkan," ujarnya, Sabtu (4/11/23).

Rini mengutarakan Polri juga harus menciptkan ruang aman bagi perempuan, jangan karena perempuan dilihat terlalu "Vulgar" dikiranya mereka akan senang-senang saja dilecehkan.

"Saya rasa para pengaman negara jika ingin benar-benar mengayomi rakyat perlunya diciptakan ruang yang benar-benar paham bagaimana perempuan bisa aman," jelasnya.

"Selain Posisi polsi saya rasa undang-undang tentang kekerasan seksual tentang kebiri harus segera di bahas agar mereka pelaku seksual memiliki efek jera. Karena jika hanya sekedar penjara itu tidak akan sesuai dengan trauma seumur hidup yang dialami si korban," pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi Mengungkapkan saat ini pelaku sudah diamankan.

"Kita sudah menindak tegas pelaku, korban kita juga berikan perhatian serius untuk memastikan kesehatan mentalnya," katanya.

Ims

0 Komentar