Bantaeng - Polres Bantaeng Polda Sulsel melalui Unit Provost dan Paminal melaksanakan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Lapangan Apel Polres Bantaeng Jln. Sungai Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Rabu (06/09/23).
Kegiatan Gaktiblin dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, KTA, KTP dan kartu lainnya, kelengkapan kendaraan dan sikap tampang masing-masing personil dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK MSI saat melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia termasuk Polres Bantaeng sedang melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2023 dengan sasaran menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif dan PenegakanHukum bidang Lalulintas menjelang pelaksanaan Pemilu Damai 2024.
Lebih lanjut, Akbp Andi Kumara menjelaskan bahwa sebelum melakukan Penegakan Hukum kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan terlebih dahulu dilakukan penegakan kepada para personil Polres Bantaeng dan Jajaran sehingga diharapkan seluruh personil Polisi dapat memberi dan menjadi contoh kepada masyarakat.
Setiap personil Kepolisian harus menjadi Contoh yang baik kepada masyarakat khususnya dalam wilayah Polres Bantaeng.
Sementara itu Kanit Provost Polres Bantaeng Iptu Agfar menyampaikan bahwa dalam Ops Zebra Pallawa 2023 kegiatan Gaktiblin terus dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir Pelanggaran Disiplin Personil khususnya terkait Pelanggaran Lalu Lintas termasuk Sikap Tampang Personil sebagai cerminan kesiapan dalam pelaksanaan Tugas Sebagai Pelayanan, Pelindung dan Pengayom masyarakat.
Terus kami laksanakan Gaktiblin terhadap Personil Polres Bantaeng dan Jajaran guna meningkatkan Kedisiplinan Anggota, ucap Iptu Agfar.
0 Komentar