Sembunyikan Narkoba dalam Topi, Satu Warga Sinjai Utara Dibekuk


SINJAI, Sulselpos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syam bekuk penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, dilorong Jalan Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (1/8/23) sekira pukul 13.15 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.
AP, (42) tahun, pek. wiraswasta, Alamat jln. Bung Tomo,Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) buah topi loreng merk wrangler, dan 1 (satu) sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa dijalan Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, diduga sering  terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi yang diperoleh, orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu seorang lelaki memakai kendaraan sepeda motor suzuki spin warna hitam, sehingga petugas langsung menuju lokasi sesuai informasi guna memastikan informasi tersebut. Katanya.

Alhasil setelah dilokasi ternyata benar telah ditemukan seorang lelaki yang mengaku bernama lel. AP, dan ditemukan 1 (satu) shacet plastic ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang di duga Narkotika jenis sabu yang diselipkan didalam topi yang digunakan.

Pada saat diinterogasi lel. AP mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Inisal BN, yang beralamat di tanete riattang barat, Kab. Bone, dan lel. AP dibawa ke Mapolres Sinjai  bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah  melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.

Par

0 Komentar