Sosialisasi praktek SIM |
MAKASSAR, Sulselpos.id - Sat Lantas Polrestabes Makassar melakukan sosialisasi perubahan uji praktek Surat izin Mengemudi (SIM) di Lapangan Uji Praktek Satpas Polrestabes Makassar, Senin (7/8/23).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Makassar dan Personil Sat Lantas Polrestabes Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP. Dr . Amin Toha mengatakan perubahan uji praktek ini sesuai dengan Peraturan Kakorlantas Polri Nomor: Skep 105/VIII/ 2023 Tanggal 4 Agustus 2023..
"Perubahan pada Lapangan Uji Praktek SIM yang di didalam nya terdapat Rangkaian Pengujian tidak Terputus sebagai Simulasi Situasi dan Kondisi guna mengukur Kemampuan Peserta Uji," jelas AKB. Dr. Amin Toha.
Ia juga menjelaskan ad beberapa yang diperhatikan, Meliputi:
1.Uji Pengereman/ Keseimbangan
2.Uji U Turn menghindari Hambatan
3.Uji Tikungan Kombinasi, (perubahan Angka 8 menjadi huruf S)
4.Uji Pengereman Menghindar
Par
0 Komentar