MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) sangat geram dengan tindakan dari penyidik Polres Enrekang.
Ilham Arief selaku ketua dari DPP OPM berharap agar Polda Sulsel segera mencopot Kasat Reskrim Enrekang dan Penyidik yang menangani kasus pengerusakan di dusun Mampu Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dengan nomor LP/GAR/B/583/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
Ilham menegaskan Pasalnya penyidik dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus ini karena sudah hampir 1 bulan lebih kasus ini tidak ada perkembangan signifikan dan terkesan jalan di tempat.
"Parahnya lagi setiap di konfirmasi Penyidik yang menangani kasus ini mengatakan bahwa sudah 2 kali pihak Terlapor di panggil untuk dimintai keterangan namun alasan terlapor selalu sakit, ironisnya lagi pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 justru pihak Terlapor memasukkan lahan berat ke lokasi, tentu kami duga bahwa ada ada konsfirasi terselubung dalam hal ini dan penyidik dalam kasus ini tidak mampu memberikan tindakan tegas terhadap terlapor," jelasnya.
Olehnya itu selaku ketua dari DPP OPM yang terhimpun dari beberapa kampus besar di kota Makassar menuntut agar Kapolda Sulsel segera mencopot Kasat Reskrim Polres Enrekang yang diduga kuat gagal monitoring jajarannya dan meminta Kabag Wasidik Polda Sulsel segera memeriksa Penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Minggu ini pula kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Polda Sulsel untuk mendesak agar kasus ini segera di selesaikan," tutup ilham.
Sementara itu sampai berita diturungkan madih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Par
0 Komentar