Aksi di Polda Sulsel, DPP OPM Desak Kapolda Sulsel Mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Enrekang

MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Rabu (30/8/23)

Aksi yang dilakukan DPP OPM terkait tindak pidana pengerusakan yang terjadi pada 31 Mei 2023 di Kabupaten Enrekang.

Puluhan massa aksi dari DPP OPM sempat bersitegang dan saling dorong dengan kepolisian.

Ketua DPP OPM, Ilham mengatakan kasus yang ia tangani mandet di Kabupaten Enrekang.

" Sehubungan dengan mandeknya penanganan kasus di Polres Enrekang terkait dengan pengerusakan lahan yang terjadi pada bulan Mei 2023 di Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dimana dalam hal ini laporan tidak ada perkembangan signifikan (jalan ditempat) yang diduga kuat adanya konspirasi terselebung antara Penyidik dan Terlapor," ujarnya.

Ia menjelaskan menurut informasi yang didapat  pihak terlapor katanya sedang sakit namun banyak kejanggalan didalamnya.

"Pihak penyidik mengatakan terlapor sedang sakit  (opname) namun pada garu Minggu sampai selasa 27-29 Agustus 2023 justru alat berat excavator masuk dalam lokasi lahan tersebut, parahnya lagi pihak penyidik yang disampaikan terkait perihal tersebut tidak mampu melakukan tindakan tegas kepada sopir excavator dan pihak terlapor," paparnya.

Dalam orasinya Ilham mendesak kapolda Sulsel mencopot Kapolres Enrekang dan Kasat Reskrimnya.

"Kapolda Sulsel harus mengambil sikap mencopot Kapolres Enrekang dan Kasat Reskrimnya," pungkasnya.

Sementara itu perwakilan dari Provos Polda Sulsel Woro Susilo mengatakan menindaklanjuti aspirasi dari opm.

"Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari OPM, kami akan kroscek ke polres Enrekang," jelasnya.

Diketahui tuntutan DPP OPM yaitu : 
1. Mendesak Kapolda Sulsel Mengevaluasi Kapolres Enrekang
2. Mendesak Kapolda Sulsel Mencopot Kasatreskrim Polres Enrekang
3. Mendesak Kabag Wasidik Polda Sulsel segera memeriksa penyedik yang menangsi kasus tersebut karena diduga adanya konspirasi terselubung antara Penyidik dan Terlapor.
4. Segera tangkap pelaku pengrusakan lahan karena dikwatirkan akan terjadi konflik horizontal jika dibiarkan terus menerus.

Par




0 Komentar