Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Bantu Mediasi Permasalahan Warga


 

Bantaeng – Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Sertu Muh. Amir bersama Bhabinkamtibmas membantu penyelesaian permasalahan harta warisan Bapak Jamaluddin dan 3 Orang Saudara Kandungnya, mediasi dilakukan di Kantor lurah Bonto Atu, Kecematan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Senin (17/07/2023).


Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kelurahan setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.


“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Sertu Muh. Amir.


Dalam hasil mediasi yang dimulai pukul 10.30 WITA dan selesai pukul 11.50 WITA, dalam mediasi tersebut keempat bersaudara menerima pembagian hasil tanah warisan yang telah di sepakati bersama dan tidak akan menggugat dam mepermasalahkan di kemudian hari.


Berkat adanya kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada kegiatan mediasi sengketa tanah tersebut, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar.


Sertu Muh. Amir juga mengatakan, Kami sangat senang pelaksanaan mediasi hari ini berjalan dengan aman serta lancar. Karena Bapak Jamaluddin beserta ketiga saudaranya dapat bersikap baik dan tidak membuat keributan, untuk itu kami berterima kasih kepada pihak yang bersengketa serta seluruh peserta yang hadir pada rapat mediasi ini.


"Kami meminta kepada warga untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargan, sertamari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin”, pintanya.

0 Komentar