500 Anggota Dikukuhkan, Polres Gowa Deklarasi “Polisi RW”


GOWA, Sulselpos.id - Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak memimpin pelaksanaan apel Deklarasi pembentukan Polisi RW di Polres Gowa, yang berlangsung di Lapangan Apel "Ashabur Rifky" Polres Gowa, Senin (17/07/2023) Siang

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Gowa KOMPOL Soma Mihardja, Para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi, Kapolsek Jajaran, Perwira, Bintara dan PNS Polres Gowa, personil Bhabinkamtibmas serta Para Ketua RW.

Adapun tema yang di usung dalam Apel Deklarasi Polisi RW, "Polisi RW Hadir Untuk Melihat, Mencatat, Mendengar, Dan Memberikan Solusi Terbaik Terhadap Permasalahan Yang Ada di Masyarakat".

Pada kesempatan itu, Kapolres Gowa mengukuhkan Sebanyak 500 personil yang bertugas sebagai Polisi RW diwilayah hukum Polres Gowa, Kemudian dilanjutkan dengan penyematan ban lengan secara simbolik kepada personel Polisi RW.

Dalam amanatnya Kapolres Gowa mengatakan, Polisi RW ini akan ditempatkan di setiap RW yang ada di Kelurahan dan Dusun disetiap Desa di wilayah Kabupaten Gowa, guna memaksimalkan pelayanan Polri bagi masyarakat sampai ditingkat bawah.

"Polisi RW ini nanti akan memback up para Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan yang ada untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” kata Kapolres.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Gowa berharap agar Polisi RW dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gowa serta Polri yang di cintai masyarakat.

Pardi


0 Komentar