Metodologi Penelitian Dakwah Dalam Sosiologi

Mutmainah
OPINI, Sulselpos.id - Ilmu dakwah merupakan suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang bentuk-bentuk penyampaian ajaran Islam kepada pihak lain mengenai bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia agar mereka menerima dan mengamalkan ajaran secara kaffah. 

Dalam pengertian ini, Ilmu dakwah secara korelasional langsung dapat dipahami memiliki keterlibatan dengan disiplin ilmu pengetahuan lain. 

Pertama, dipandang dari segi penyampaian maka Ilmu dakwah akan bersimpangan dengan ilmu komunikasi yang juga memiliki wilayah penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak lain. 

Kedua, dipandang dari segi hubungan antara ajaran Islam dengan pranata sosial, maka Ilmu dakwah akan berpapasan dengan Ilmu antropologi yang menekankan pada aspek pengaruh atau hubungan antara dogma dan pranata sosial. 

Ketiga, dilihat dari aspek subyek dan obyek dakwah yang terikat dalam hubungan kemasyarakatan, maka dalam hal ini ilmu dakwah akan berpapasan dengan ilmu sosiologi yang memiliki wilayah garapan kehidupan manusia yang terikat dalam satu kesatuan yang stabil dan teratur melalui bingkai kemasyarakatan, Dengan berpijak atas dasar pandangan poin terakhir ini, maka ilmu dakwah dan pengembangannya melalui penelitian dakwah akan banyak memiliki keterlibatan dengan metodologi dan teori-teori disiplin ilmu sosiologi.

Hubungan antara dakwah sebagai ilmu dan sosiologi, hemat penulis dapat lebih jelas dipahami melalui deskripsi mengenai terminologi sosiologi berikut ini:
a). Jika sosiologi dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari mengenai kehidupan bersama dalam masyarakat , maka dalam hal ranah ilmu dakwah yang mempelajari aturan-aturan hukum pergaulan (al syarî’ât al mu’âmaliât) dan etika pergaulan (al adab al Ijtimâ’i) dapat ditelusuri melalui pendekatan sosiologi. Jika dalam ilmu dakwah aturan hukum dan etika tersebut berdiri dalam tataran yang seharusnya (das sollen), maka dapat dianalisis melalui pendekatan sosiologi yang berdiri dalam tataran empiris-faktual (das sein). Dalam kasus penelitian dakwah, berbagai fenomena kesenjangan sosial yang nampak dengan ajaran agama ideal dapat dijadikan obyek penelitian dakwah.

b). Jika sosiologi dimaknai sebagai ilmu yang menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia berikut permasalahan yang mengitarinya , maka dalam hal ini, ranah ilmu dakwah yang membahas masalah kejahatan sosial (al jinâyât), persoalan keluarga (nizâm al usrah), perputaran ekonomi (fiqh al mâliat), hingga masalah integritas atau disintegritas masyarakat (ittihâd al ummat wa ikhtilâfuhum) dapat didekati melalui pisau analisis sosiologi. Dalam kasus penelitian dakwah, hubungan ketaatan menjalankan shalat dengan tingkat kriminalitas masyarakat misalnya, dapat dijadikan obyek penelitian dakwah. Contoh lain, tingginya tingkat perceraian artis dengan pemahaman ajaran agamanya, atau persoalan KDRT dalam keluarga muslim dapat dianalisis melalui pendekatan sosiologi dan seterusnya.

c). Jika sosiologi dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari struktur dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial yang terjadi di dalamnya , maka dalam ranah tujuan normatif dakwah yang menekankan aspek perubahan sosial (yukrijuhum min al zulumâti ila al nûr), berbagai fenomena dan gejala perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat islam dapat ditelaah dan dianalisis melalui kacamata sosiologi.

Penulis : Mutmainnah
Jurusan BPI Universitas Islam Ahmad Dahlan

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis*

0 Komentar