Polres Takalar Ungkap Kasus Pencurian Motor


TAKALAR, Sulselpos.id - Kasus pencurian motor yang terjadi dihalaman mesjid Jami Khairil Anwar Dusun Pattekkerang, Desa Patani, Kecamatan Mappakasunggu pada hari Kamis 22 Oktober 2022 lalu dan dua kasus pencurian motor dimana yang kedua terjadi pada hari Minggu 12 Maret 2023 di Dusun Bontomanai Desa Lengkese kecamatan Mangarabombang dengan pelaku yang sama, berhasil ditangkap pelakunya oleh Pihak Polres Takalar.

Menurut pengakuan pelaku lelaki (AR), Dirinya mengaku melakukan pencurian motor seorang diri terhadap sepeda  motor Honda PCX warna putih dihalaman mesjid Jami' Khairil Anwar tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian motor bersama lelaki (RS) di Dusun Bontomanai Desa Lengkese Kecamatan Marbo terhadap sepeda motor Honda Beat warna merah.

Dikatakan, Kasat Reskrim Iptu Agus Purwanto, Tindak pidana pencurian motor yang kejadiannya tahun lalu  dimana korban melakukan salat subuh lalu kemudian korban memarkir di halaman mesjid dengan merk  motor  Honda PCX 150 CBS yang pakai sistem remote control.

"Karena tidak bisa di pake karena gunakan remote ini motor oleh pelaku adapun caranya pelaku mendorong motor tersebut sampai ke rumahnya dan ada sekitar lima bulan kasus ini kami lidik atas kerja sama dengan Kapolsek Mapsu bersama anggotanya dan alhasil keberadaan pelaku kita ketahui," tutur Agus Purwanto, Kamis (06/03/23).

Dirinya menambahkan bahwa pelaku di tangkap di rumahnya atas kerja sama Polsek Mapsu bersama anggotanya dan lelaki atas nama Arifin alias Pipin berhasil kami tangkap di Desa Jipang kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

"Lelaki Aripin alias Pipin ini sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian motor dan lokasi yang satu diwilayah Polsek Marbo  dan kami berhasil mengamankan Arifin dengan barang bukti motor Honda PCX yang dia curi  bersama motor yang dia gunakan," pungkas Agus Purwanto.

Haeril

0 Komentar