Razia Petasan, Polres Sinjai Sita Ratusan Barang Bukti

Penyitaan barang bukti petasan
SINJAI, Sulselpos.id - Kepolisian Resor Sinjai menggelar razia peredaran petasan, di wilayah hukum Polres Sinjai pada Bulan Suci Ramadhan, Kamis (30/3/2023) sore.

Kegiatan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Resnarkoba Ipda Rahman dengan dengan personel gabungan sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar mengatakan bahwa razia peredaran petasan, dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah bagi warga masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan ini. Ujarnya.

Dalam kegiatan, petugas gelar razia di jln. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai utara, Kabupaten Sinjai di dua tempat yakni di Toko Mega Rezki dan Toko Reski Jaya.

Pada razia tersebut, petugas berhasil menyita petasan, dari berbagai jenis, ukuran dan merk, dari kedua toko tersebut.

Adapun barang yang disita pada Toko Mega Rezki yakni Woot ktr 6 batang warna hijau, Woot ktr 21 batang warna biru, Diamon year 2 Pack, Diamon year hijau 6 Pcs, Roman canle 9 Pack, Lemon year 4 Pack, Lemon year biru 2 pcs, rajawali terbang 15 pack, Happy flower 13 pack dan Jumbo blizt 18 pack.

Sedangkan barang yang disita pada Toko Rezki Jaya yakni Bola Magic 20 biji, cros Air 1, T. Dino 4, Smoke 5, Moon raket 1 dan Pop- pop 22.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar mengharapkan agar semua pihak, dapat menghormati bulan suci ramadhan, dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan serta kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan yang mulia ini.

"Razia Petasan ini akan terus kita gelar, untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah kepada warga masyarakat pada bulan suci ramadhan ini," jelasnya.

Pardi

0 Komentar