Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


SINJAI, Sulselpos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Zeim Arman, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, berhasil amankan 3 (tiga) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (21/1/2023) malam.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. AW, (30) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Jalan Bulu Bicara, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, lel. AI, (19) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Jalan Bulu Bicara, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, lel. TB, (28) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Jalan Sungai Tangka, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 8 (delapan) sachet plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,56 (dua koma lima puluh enam) gram, 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 (satu) bong / alat isap sabu  lengkap dengan pipet dan pirex, 85 (delapan puluh lima) lembar sachet kecil kosong, 2 (dua) unit Handphone merk lava dan merk Iphone 6s Plus.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di BTN Lappa Mas 1 Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara salah satu rumah sering menjadi tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

"Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan pengintaian dialamat sesuai informasi dan anggota Opsnal langsung memasuki rumah tersebut karena melihat ada aktivitas yang mecurigakan dan ditemukanlah Barang bukti tersebut di atas. Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan tiga orang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. 

“Kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.

Wiwi

0 Komentar