Operasi Zebra Polres Takalar, Kasat Lantas Sebut Lebih Utamakan Teguran dan Imbauan


TAKALAR, Sulselpos.id - Dimulai kemarin Senin 3 Oktober 2022, Polres Takalar memulai Operasi Zebra tahun 2022 didalam wilayah hukum Polres Takalar.

Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 3 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2022.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Takalar AKP Syaharuddin mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini, personil lebih mengedepankan teguran dan imbauan kepada para pelanggar.

"Sesuai arahan pimpinan lebih mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis. Untuk itu saya berpesan agar anggota di lapangan bekerja dan menindak sesuai arahan pimpinan," ungkapnya, Selasa (04/10/22).

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat dan membantu masyarakat,” ujar AKP Syaharuddin.

Ia menambahkan, para pengguna jalan juga diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.

"Kita berharap para pengguna kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalulintas serta menaati rambu-rambu lalulintas," pungkasnya

Adapun sasaran operasi zebra 2022
1. Melawan Arus
2. Pengendara di bawah umur
3. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
4. Bernoncengan lebih dari 1 orang.
5. Menggunakan handphone saat berkendara
6. Menggunakan narkotika dan mabuk
7. Melebihi batas kecepatan.

Haeril

0 Komentar