Andi Jefrianto Asapa Diangkat PLH Sekda Sinjai, Aktivis AMP Soroti Bupati Sinjai

Fang Iful Aktifis AMP
SINJAI, Sulselpos.id - Fang iful aktivis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) angkat bicara soal kebijakan Bupati Sinjai A. Seto Gadista Asapa yang mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sinjai kepada A. Jefrianto Asapa  yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. 

Menurut Fang iful pengangkatan A. Jefrianto Asapa sebagai Sekda Sinjai menggantikan Alm. Akbar Muin dinilai kurang tepat.  Pengusulan tersebut jelas melanggar mekanisme, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017, yang kemudian dipertegas dalam peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018, tentang pejabat Sekretaris Daerah.

Pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, maka Plh adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, sedangkan Plt adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap. Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan, atau tindakan yang bersifat strategis.

"Yang dimaksud dengan keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, artinya dalam menjalankan tugasnya Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran," terangnya. 

Pasalnya kata Fang iful masih ada pejabat lain yang lebih layak dan pantas baik secara kepribadian maupun secara administrasi. Bahkan masih banyak pejabat putra daerah Sinjai yang dinilai sudah memenuhi sarat untuk menjabat Sekda Sinjai. 

Fang iful juga mengatakan bahwa pengangkatan A.Jefrianto Asapa menjadi PLH Sekda Sinjai seakan hanya mengedepankan Kekosongan jabatan semata.

“Dalam kebijakan Bupati mengangkat PLH Sekda ini, seakan-akan siapa saja boleh jadi PLH Sekda Sinjai, Padahal Kami berharap Bupati itu lebih mengutamakan kualitas bukan hanya kedekatan emosional apa lagi asal tunjuk meskipun itu om," ujarnya. 

Mengingat lanjut aktivis yang kerap vokal mengkritisi kebijakan pemerintahan daerah ataupun Kebijakan provinsi ini, tugas dan fungsi sekda itu sangatlah berat dan harus selektif dalam penjaringannya agar mendapatkan figur pejabat yang benar – benar faham soal pemerintahan mendampingi kinerja Bupati.

Untuk itu, Fang iful menyayangkan ditetapkannya salah satu Plh sekda Sinjai saat ini, dianggap kurang elegan. Karena dirinya menilai kalau Plh Sekda saat ini bisa dibilang sudah kadaluarsa, baik secara usia maupun jabatan.

Fang iful juga mengatakan, dirinya berharap untuk jabatan Sekda Sinjai segera didefinitifkan secara selektif dan teruji tentunya dengan banyak pertimbangan salah satunya tidak lama lagi atau tahun depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, jangan sampai jabatan ini digunakan untuk mengintervensi atau mengintimidasi ASN sebagaimana kita ketahui bahwa PLH Sekda ini adalah Om dari Bupati Sinjai,tentunya bisa mencederai Demokrasi yang akan datang dan itu tidak sesuai TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Sementara itu, saat dihubungi via WA yang bersangkutan belum menanggapi.

Pardi
ADVERTISEMENT