Mayat Seorang Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai, Begini Kronologinya


GOWA, Sulselpos.id - Mayat seorang wanita ditemukan mengapung dibawah jembatan Sungai Je'ne Berang, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Rabu (7/9/2022) sekitar Pukul 08.30 Wita.

Korban tersebut diketahui identitasnya berinisial YT (40) warga Barembeng, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa membenarkan kejadian tersebut.

"Benar telah ditemukan seorang wanita mengapung dibawah jembatan sungai Je'ne Berang oleh warga sekitar," ungkap Kasi Humas Polres Gowa.

Hasan juga mengatakan, menurut keterangan salah seorang saksi, SR (34) yang diketahui adalah keluarga korban mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 Sekira pukul 21.00 wita, Almarhumah YT Bersama suaminya yakni DN tiba di rumahnya (SR) di Pangkabinanga kelurahan Pangkabinanga Kec. Pallangga Kab. Gowa, dan berniat ingin menginap.

Lanjut AKP Hasan Fadhlyh, sekitar pukul 01.00 wita Korban tidak ada ditempat tidur dan selanjutnya sang suami yakni DR dan SR beserta keluarga berusaha mencari serta menemukan sendal yang digunakan korban dipinggir sungai jeneberang tepatnya tidak jauh dari belakang rumah SR.

Dirinya menambahkan, setelah melihat sendal tersebut. Dimana pihak keluarga bersama warga sekitar berusaha melakukan pencarian disekitar Sungai Jeneberang karena diduga kuat Korban YT lompat turun ke sungai.

"Mengetahui kejadian tersebut personal Polsek Pallangga langsung menuju lokasi kejadian (sungai Jeneberang) dan sekitar Pukul 07.00 wita pagi pihak keluarga bersama warga sekitar melanjutkan pencarian disungai jeneberang dan sekitar kurang lebih 300 meter dari TKP korban ditemukan pada pukul 08.30 WITA, korban ditemukan dalam keadaan terapung dan dalam posisi telungkup," jelas Kasi Humas Polres Gowa.

Hasan kembali menjelaskan bahwa pasca ditemukan mayat tersebut langsung dievakuasi dari sungai oleh keluarga korban dan masyarakat, selanjutnya mayat dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka Di desa Barembeng Kec. Bontonompo Kab Gowa.

"Korban saat ini sudah berada di Barembeng, Kec. Bontonompo dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel bersama Inafis Polres Gowa serta piket Reskrim Polres Gowa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan disaksikan oleh keluarga korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban, keluarga korban juga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi," terang Kasi Humas Polres Gowa.

Wiwi

0 Komentar