Gubernur Sulsel Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Terhadap KUA dan PPAS


MAKASSAR, Sulselpos.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama DPRD Sulsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum'at malam (12/8/22).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan, bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh, intensif dan telah menghasilkan banyak perbaikan dan catatan dalam rangka penyempurnaan.

 "Yang diharapkan mampu menjadi formula guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut," ujarnya.

Namun seiring dengan kondisi terkini yang menunjukkan pemulihan yang sudah terlihat di Tahun 2022. 

"Diharapkan dapat berlanjut ke Tahun 2023 adalah bukti bahwa penanganan pandemi menunjukkan hasil positif yang ditunjukkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang berimplikasi terhadap perekonomian daerah dan berpengaruh terhadap penerimaan PAD kita," ucapnya.

Untuk Pendapatan Daerah Tahun 2023 secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp9,52 Triliun lebih. Sedangkan, dari sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,39 Triliun lebih.
 
Ia pun mengapresiasi tim banggar DPRD Sulsel dan TAPD Pemprov Sulsel dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS TA 2023. Sejumlah rekomendasi dari Banggar DPRD, lanjut dia, akan menjadi pertimbangan Pemprov Sulsel dalam penyusunan R-APBD 2023.

Red

0 Komentar