Operasi Yustisi, Personil Polres Takalar Beri Teguran Terhadap Pelanggar Prokes


TAKALAR, Sulselpos.id - Satuan Samapta Polres Takalar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Takalar. Minggu (31/07/22).

Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile,  dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Dalmas Ru II Bripka Rahman.

Kali ini lokasi sasaran Operasi Yustisi Pasar tradisional Sentral Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, dalam giat operasi sebanyak 30 pelanggar Prokes yang tidak memakai masker diberikan sanksi teguran lisan.

“Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman, adapun pelanggar Prokes yang kami temukan hanya kami berikan sangsi teguran lisan," jelas Bripka Rahman.

Haeril

 

0 Komentar