Dugaan Manipulasi Pengadaan Anggaran Server PPDB, DPP OPM Desak Kejati Sulsel Periksa Kadis Pendidikan


MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (21/7/22).

Aksi DPP OPM terkait adanya indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun anggaran 2022/2023 dengan anggaran berkisar kurang lebih 4 Milyar di Dinas pendidikan provinsi Sulawesi-selatan dan Dinas pendidikan kota Makassar.

Ilham selaku Ketua DPP OPM mengutarakan ada dugaan kuat manipulasi anggaran server, kuat dugaan tidak adanya transparansi selaku pemenang tender dalam pengadaan ini.

"Dimana tahun-tahun sebelumnya pengadaan server PPDB menggunakan anggaran dana BOS akan tetapi tahun ini tidak lagi menggunakan dana BOS," bebernya dalam orasi.

Dia jiga mengungkapkan, Telah jelas diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 Tentang tindakan pidana kasus korupsi, setiap orang yang secara melawan hokum melakukan perbuatan memperkaya disi sendiri yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara dipidana penjaradengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda sekitar Rp.200.000.000,00 dan paling banyak Rp.1.000.000.000.00.

Sementara itu, pihak Humas Kejati Sulsel yang menemui massa aksi mengungkapkan akan menindaklanjuti.

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi dari DPP OPM dan akan melakukan pemanggilan pada pihak yang bersangkutan, silahkan datang lagi Minggu depan untuk mempertanyakan kasus tersebut," ungkapnya dihadapan massa aksi.

Adapun tuntutan dari DPP OPM :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan segera memeriksa Kepala Dinas, Sekertaris Dinas, Kabid Dikmen SMA Dinas Pendidikan Sulawesi-Selatan terkait dengan adanya indikasi dugaaan korupsi manipulasi pengadaan anggaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun anggaran 2022/2023.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan segera memeriksa Kepala Dinas, Sekertaris Dinas, Kabid Dikmen SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait dengan adanya indikasi dugaaan korupsi manipulasi pengadaan anggaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun anggaran 2022/2023.

3. Aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan terpenuhi.

Pardi

0 Komentar