Pembangunan Daerah Berbasis Digital


OPINI, Sulselpos.id - Dalam rangka meraih cita-cita Indonesia menjadi negara maju, transformasi perekonomian melalui pengembangan ekonomi berbasis digital dan peningkatan jumlah serta kualitas dari sektor manufaktur yang juga diiringi peningkatan start-up atau perusahaan rintisan menjadi hal yang harus dilakukan. 

Pemerintah telah memiliki Program PPBT (Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi) untuk mendukung peningkatan jumlah perusahaan rintisan berbasis teknologi dimana perusahaan rintisan terpilih, akan menerima sejumlah insentif pendanaan dan pembinaan. Pemerintah juga memiliki beberapa Science Techno Park (STP) potensial yang tersebar dan disediakan pula inkubasi bisnis rintisan di berbagai STP tersebut disejumlah daerah.

Bangsa Indonesia membutuhkan pahlawan masa kini yang berasal dari generasi muda  terutama untuk bertransformasi di era industri 4.0, ini bukan lagi berperan secara fisik tetapi dengan cara mengedepankan ide-ide, karakter atau kepribadian yang kuat, kritis serta positif, dan inovatif di dalam dunia baru yaitu dunia digital, artificial intelligence, cloud, crypto dan inovasi berbasis teknologi lainnya, (Airlangga Hartarto, 2022).

Generasi muda harus siap dengan perubahan yang lebih modern misalnya, dari manual menuju instan dengan bantuan Peralatan- peralatan yang canggih serta teknologi cyber dan otomasi yang dapat mempermudah kehidupan masyarakat dan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha atau industri dapat juga meningkatkan efesiensi serta efektivitas suatu lingkungan kerja. 

Dengan demikian generasi muda diharapkan dapat meningkatkan kemahiran digital dengan menjadi talenta-talenta digital yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri, serta dapat  memanfaatkan talenta digitalnya dan berperan sebagai job creator. Sampai dengan tahun 2030, Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital. Pemerintah terus- menerus mendukung upaya pengembangan talenta Digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Ketiga program ini akan membantu pengembangan keterampilan digital dari level basic hingga advance sehingga dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan. 

Pemanfaatan talenta digital juga akan berfungsi sebagai akselerator bagi wirausaha. Pada tahun 2030 Upaya pengembangan keterampilan digital diproyeksikan akan memberikan kontribusi senilai Rp4.434 triliun kepada PDB.
Menurut pendapat saya, di tengah ketidakpastian ekonomi global dan risiko yang dihadapi akibat pandemi, terdapat peluang emas yang dapat digali untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui pembangunan infrastruktur digital.

Pertama, digitalisasi ekonomi membuka peluang bagi pemerintah untuk menjalankan program-program kepatuhan wajib pajak, mempermudah pemungutan pajak  yaitu dengan perubahan cara konsumsi melalui digitalisasi perdagangan ditambah kebijakan perdagangan global berpotensi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekspor Indonesia yang berpengaruh terhadap capaian pendapatan negara, terutama dari perpajakan dan PNBP.

Kedua, anggaran sektor melalui Pemerintah dan dana desa dapat mendorong tumbuhnya ekonomi digital di daerah pedesaan. Dalam pengembangan ekosistem digital desa penggunaan dana dapat berkontribusi maksimal untuk mendorong tumbuhnya ekonomi digital yang kuat dan menyejahterakan rakyat, sekaligus menjadikan desa sebagai subjek pelaku ekonomi melalui penyediaan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta hasil bumi yang dapat dioptimalkan sebagai supply chain distribusi nasional melalui berbagai pemanfaatan infrastruktur digital di daerah-daerah.

Ketiga, digitalisasi sebagai upaya mewujudkan public service delivery yang lebih efektif dan efisien (transformasi digital menuju smart government), pada muaranya akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional tersebut. Optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi harus segera diadopsi oleh seluruh instansi pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya melalui digitalisasi mutlak. Untuk penyelenggaraan pemerintah, upaya percepatan digitalisasi dapat dilakukan melalui akselerasi transformasi digital, mewujudkan public service delivery yang efisien dan cepat, misalnya di bidang pendidikan dan kesehatan. 

Keempat, digitalisasi akan mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif. Selain menghadirkan public service delivery yang efisien dan cepat, mengoptimisi infrastruktur, mengkonsolidasi dan layanan bersama, pembangunan infrastruktur dan akselerasi transformasi digital akan mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan, misalnya membuka lapangan pekerjaan bagi perempuan dan kalangan disabilitas untuk berpartisipasi dalam mata rantai perdagangan elektronik/e-commerce. 

Kelima, digitalisasi diperlukan dalam rangka mewujudkan program pelaksanaan perlindungan sosial yang lebih efektif. Di bidang perlindungan sosial, digitalisasi diperlukan dalam rangka digitalisasi dan penyaluran bantuan sosial yaitu melalui penggunaan platform digital untuk mewujudkan pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif sesuai dengan prinsip 5T yaitu diantaranya; tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat administrasi dan tetap kualitas.

Untuk mendukung digitalisasi pemerintahan langkah strategis yang dapat dilakukan diantaranya yaitu implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pembangunan SPBE melalui sinergi antara K/L dan daerah dapat dilakukan melalui penyediaan layanan cloud bagi seluruh K/L dan Pemda, dan penyelenggaraan pusat data nasional, penyediaan layanan aplikasi perizinan serta administrasi terpadu dan terintegrasi kepada seluruh K/L dan Pemda, peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN di bidang komunikasi dan informatika melalui pelatihan dan sertifikasi, pembangunan satu data nasional agar ada penyelarasan data seluruh K/L dan Pemda melalui big data dan aplikasi kecerdasan buatan (artificial intelligence) guna meningkatkan efisiensi, efektivitas dan pengambilan real-time strategic decisiondan serta keamanan data di seluruh Indonesia, khususnya kebijakan strategis di bidang pemulihan ekonomi nasional.

Dapat disimpulkan bahwa, generasi muda harus dapat meningkatkan kemahiran digital dengan menjadi talenta-talenta digital yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri, serta mampu memanfaatkan talenta digitalnya sehingga perkembangan digitalisasi ekonomi membuka peluang bagi pemerintah untuk menjalankan program kepatuhan wajib pajak, menurunkan shadow economy, serta mempermudah pemungutan pajak.

Penulis : Sri Sardianti Ah
(Mahasiswi Program Studi Ekonomi Syariah IAIM Sinjai)

*Tulisan tanggung jawab penulis

0 Komentar