Mencari Pemimpin Sejati Lewat Demokrasi


OPINI, Sulselpos.id - Demokrasi secara etimologi berasal dari dua kata dari bahasa Yunani, yakni demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sementara kratos atau cratein berarti pemerintahan. Jadi, sederhananya tentang Demokrasi adalah dari Rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat.

Sugianto menjelaskan bahwa demokrasi secara umum terjadi dimana masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Masyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila bersalah sehingga dapat dimaknai bahwa rakyat memiliki kewenangan untuk memilih pemimpinnya lewat proses pemilu itu sendiri. 

Kontestasi Politik atau Pesta Demokrasi Pemilihan Umum tidak boleh dimaknai secara sempit karena sejatinya politik tidak hanya hadir saat pemilu semata, tetapi juga hadir melalui kebijakan yang menyangkut kehidupan kita sehari-hari. Ruang politik tidak boleh dimaknai sesempit Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena jika dimaknai secara sempit, politik hanya akan diturunkan derajatnya untuk memilih kepala daerah, legislator, Presiden dan Wakil Presiden.

Jika kita kembali melihat definisi politik, bahwa politik berasal dari kata Yunani, Politika, yang berarti urusan warga kota. Ini ada kaitannya dengan organisasi politik tertua di dunia yaitu polis (pólis) atau Negara Kota, yang muncul di Yunani pada abad ke-8 SM. Dalam polis Yunani.

Sementara itu Aristoteles, seorang filsuf penemu istilah itu, menyebut politik sebagai pengorganisasian warga untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sedangkan gurunya, Plato, menyebut politik sebagai cara hidup bermasyarakat untuk mewujudkan kebajikan dan dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, atau kitap Ilmu Politik, Mariam Budiardjo. Bahwa Politik adalah cara untuk hidup lebih baik. 

Politik sejatinya adalah seni yaitu seni mengggunakan kekuasaan untuk kepentingan bersama atau kepentingan umum. Dimana kekuasaan tak lebih dari otoritas yang diberikan oleh publik untuk lembaga/manusia politik untuk mengorganisasikan kepentingan bersama.

Pelibatan masyarakat dalam proses politik seperti pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Politik sejatinya adalah ruang mempertarungkan gagasan tentang bagaimana Indonesia hari ini dan di masa depan.

Ada masalah besar jika ruang politik tidak disesaki oleh gagasan yang bertarung sehingga yang paling nyaring terdengar dari politik adalah kebohongan dan ujaran kebencian. Olehnya itu para pemegang kendali seperti Politisi harus membuat dirinya penuh gagasan sehingga tidak arah bangsa ini bisa melangkah maju menuju cita-citanya. 

Jika Pemilu adalah pesta demokrasi yang menjadi penentu masa depan negeri ini maka sudah sejatinya momentum setiap Pemilihan dijadikan ajang untuk hanya tidak sekedar mengganti kekuasaan tetapi digunakan lebih kepada sebuah proses perubahan yakni dengan memberikan kesempatan kepada yang memiliki gagasan untuk membangun bangsa ini. 

Pemilu merupakan salah satu dari tolak ukur keberhasilan sistem demokrasi di suatu negara. Pemilu yang dapat terlaksana dengan baik, berarti demokrasi dalam negara tersebut pun baik. Pemilu merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia yang menetapkan dirinya sebagai negara demokratis. 

Dalam konstitusi negara Indonesua sendiri menyebutkan pemilu merupakan manivestasi kedaulatan rakyat. Pemilu yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak. Seperti warga negara yang menantikan pemilu ini sebagai harapan terjadinya suatu perubahan dan pergerakan ke arah yang lebih baik. Tidak hanya warga negara yang menantikan pemilu ini, tetapi juga para pejabat dan petinggi yang sudah menduduki bangku pemerintahan. Sugianto mengatakan bahwa "Mungkin negara Indonesia belum benar-benar menerapkan demokrasi secara utuh. Belum benar-benar membuat rakyat yang menjadi kedaulatan tertinggi".

Penulis : Sugianto 
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar)

*Tulisan tanggungjawab penuh penulis

0 Komentar