Kebijakan Moneter Pasca Pandemi dalam Mendukung Perekonomian Indonesia Melalui Sektor UMKM

                         Fina Husriani

OPINI, Sulselpos.id - Setelah dilalui masa pandemi yang menyebabkan banyak sektor-sektor yang terkena dampak terutama pada sektor UMKM. Sekarang banyak tantangan yang harus dilalui pemerintah dalam mendukung sektor UMKM pasca pandemi ini. 

Tantangan tersebut adalah bagaimana strategi kebijakan moneter yang akan ditempuh oleh pemerintah setelah kurang lebih 3 tahun perekonomian Indonesia turun drastis akibat pandemi yang dimulai pada bulan Maret 2019 lalu. 

Setelah pandemi berlalu, kini Indonesia mulai memasuki masa di mana pemerintah perlu gagasan baru untuk menjaga serta mendorong pembangunan berkelanjutan terutama di sektor UMKM.

Sektor UMKM merupakan suatu usaha yang dijalankan oleh orang-perorangan maupun berkelompok, di mana UMKM itu sendiri bervariasi yang bisa dilihat dari penggolongannya yang berdasar pada jumlah omzet yang dihasilkannya dalam satu tahun. 

Karena sebuah usaha tidak semuanya bisa disebut sebagai UMKM. Untuk usaha yang omzetnya dapat mencapai 300 juta maka itu disebut sebagai usaha mikro. 

Adapun untuk usaha kecil yaitu yang pendapatannya bisa sampai 500 juta sedangkan untuk usaha menengah yaitu pendapatannya yang bisa mencapai 50 miliar.

UMKM mempunyai peran yang bisa dikatakan sangat penting dalam perkembangan perekonomian. Terdapat sejumlah 64,19 juta UMKM yang ada di Indonesia. 

Selama pandemi, sebesar 82,9 persen UMKM yang merasakan dampak dari adanya pandemi ini, sehingga laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia terhambat. (Sesuai rilis Katadata Insight Center/ KIC)

Adapun peran UMKM yaitu ; Pertama, mendorong pemerataan ekonomi. Jadi, dengan adanya UMKM maka akan bisa mendorong perekonomian di wilayah kecil. Dengan adanya UMKM maka masyarakat berpeluang untuk memperoleh barang kebutuhannya dengan mudah. 

Kedua, membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan adanya UMKM, maka hal itu akan turut membantu mengurangi angka kemiskinan di negara kita, apalagi sektor UMKM ini cenderung bersifat terbuka bagi semua kalangan masyarat. Ketiga, meningkatkan pendapatan negara. 

Dengan terkenalnya produk-produk yang dihasilkan oleh sektor UMKM yang merambat hingga ke pasar luar negeri, maka pendapatan negara juga akan ikut bertambah. 

Yang terakhir dan yang paling utama adalah memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi, dengan adanya UMKM di daerah masyarakat kecil, maka hal itu akan bisa memenuhi segala kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan hasil dari pengamatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan World Bank selama pandemi tahun lalu, terdapat banyak pelaku UMKM yang kesulitan membayar uang pinjamannya sehingga banyak karyawan yang kena PHK akibat dari terhambatnya perputaran modal dari pelaku UMKM ini. 

Penyebab dari terhambatnya perputaran modal dari pelaku UMKM ini, salah satunya adalah karena kesulitan menemukan bahan baku sehingga harga barang yang diproduksi oleh pelaku UMKM melunjak naik, sedangkan konsumen tidak mampu menjangkau harganya karena kurangnya sumber pendapatan masyarakat yang mengakibatkan ketidak mampuan membeli barang yang diinginkan. 

Hal itu terjadi karena di masa pandemi ini diberlakukan pembatasan, mulai dari yang berskala kecil hingga berskala besar sehingga masyarakat tidak bebas dalam melakukan berbagai aktivitas perekonomiannya. 

Untuk itu pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan moneter dalam rangka mendukung para pelaku UMKM agar tetap maju dalam situasi pandemi.

Di era pandemi lalu, yang menjadi fokus pemerintah adalah sektor UMKM, karena sektor UMKM ini dianggap sebagai tulang punggung dari perekonomian yang ada di Indonesia. 

Maka dari itu diperlukan perhatian khusus dalam menangani krisis ekonomi pada sektor UMKM ini. Dalam situasi pandemi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sebuah kebijakan yang dianggap efektif dalam memulihkan perekonomian. 

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan agar membantu pemulihan perekonomian bagi pelaku UMKM yang terdampak dari adanya pandemi. 

Program pemulihan ekonomi nasional ini diterapkan dengan mengutamakan prinsip keadilan bagi semua kalangan masyarakat yang terdampak oleh adanya pandemi ini. 

Berbagai cara yang telah dilakukan pemerintah dalam membantu para pelaku UMKM, diantaranya yaitu dengan memberi keringanan atas pembayaran angsuran bagi para pelaku UMKM. 

Dengan diberlakukannya program Pemulihan Ekonomi Nasional ini, sektor UMKM tidak lagi kesusahan dalam mengembangkan usahanya dan tidak perlu lagi pusing memikirkan angsuran yang akan dibayarkan atas pinjamannya di bank karena sudah ada keringanan atas angsuran yang akan ditebusnya.

Dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi yang dimulai dari 3 tahun lalu, upaya pemerintah dalam hal kebijakan moneter dengan memberlakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus berkelanjutan hingga memasuki pasca pandemi sekarang ini. 

Program yang dilakukan pemerintah tersebut akan terus dilanjutkan hingga perekonomian Indonesia di sektor UMKM benar-benar pulih. 

Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah telah memberikan subsidi bunga atas pinjaman para pelaku UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan untuk modal kerja serta mendorong pembelian atas barang atau jasa dalam negeri serta produk UMKM itu sendiri.

Sebagai kesimpulan, peran UMKM dalam perekonomian sangatlah penting sehingga diperlukan adanya penanganan khusus terkait masalah-masalah yang ditimbulkan dari adanya pandemi hingga memasuki pasca pandemi saat sekarang ini, agar UMKM terus berkembang meski di masa krisis sekali pun. 

Dengan adanya kebijakan moneter ini, maka laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan terus maju hingga perekonomian pasca pandemi ini benar-benar pulih.

Penulis : Fina Husriani
(Mahasiswi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, Program Studi Ekonomi Syariah)

0 Komentar