Terkait Dugaan Pungli, DPP OPM Gelar Unras di Polres Pelabuhan Minta Kasatlantas Dicopot


MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Pelabuhan, Jumat (22/4/22).

Aksi ini terkait dugaan pungutan liar dengan harga yang bervariasi yang diduga dilakukan oleh oknum Satlantas Polres Pelabuhan.

Hal ini diungkapkan oleh Ilham selaku Ketua DPP OPM saat orasi, dirinya mengatakan, Indikasi dugaan pungli saat sweeping dimana kuat dugaan oknum satlantas Polres Pelabuhan melakukan negosiasi tilang dengan harga bervariasi.

"Dimana pekan lalu salah satu kader DPP OPM di Tilang di area polres pelabuhan dan dimintai uang 200.000," ujarnya dalam orasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan "Apabila ada anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pelanggaran, maka bukan hanya anggota saja yang dilakukan proses. “Akan tetapi, dua tingkat di atas anggota yang melanggar atau atasan akan diminta pertanggungjawaban,” ujarnya.

Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang sudah diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam Pasal 7 Ayat (1) Perkap 2/2022h.

Adapun tuntutan aksinya yaitu : 

1. Mendesak Kapolda Sulsel Mengevaluasi Kapolres Pelabuhan.
2. Mendesak Kapolda Sulsel Mencopot Kasatlantas Polres Pelabuhan.

Sampai berita diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.

Pardi

0 Komentar