Peringati Hari Kartini, Kohati Komisariat UFP Gelar Webinar Substansi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

MAKASSAR, Sulselpos.id - Korps HMI-Wati (Kohati) Komisariat Ushuluddin, Filsafat dan Politik (UFP) Cabang Gowa Raya Periode 2022-2023, mengadakan webinar memperingati hari Kartini, Kamis (21/4/22).

Mengusung tema "Kartini Days : bincang-bincang substansi dan implementasi UU tindak pidana kekerasan seksual", Kegiatan ini menghadirkan 2 pemateri yakni Resky Pratiwi (Kepala Devisi perempuan dan Dissabilitas/pembela umum di LBH Makassar) dan  Haniah (Koalisi perempuan Indonesia Sulsel dan ketua umum HMI Komisariat Ushuluddin periode 1988-1999) yang dipandu eh Astiti Nuryanti.

Masvira Jamal selaku Ketua Kohati Komisariat Ushuluddin, Filsafat dan Politik mengungkapkan tujuan dari webinar ini  ingin semua teman-teman memahami apa saja jenis kekerasan seksual yang ada dalam UU TPKS yang telah disahkan.

"Kami ingin semua teman-teman mengetahui bahwasanya begitu pentingnya UU TPKS INI diaplikasikan dengan baik, dari pada banyaknya korban-korban kekerasan seksual yang memerlukan perlindungan dan pemulihan korban," ujarnya.

lebih lanjut dia menjabarkan "Karena kasus kekerasan seksual ini begitu banyak menimbulkan korban, baik yang berani untuk berbicara dan tidak. Sehingga UU TPKS sangat penting untuk dikawal dalam penerapannya," katanya.

"Kami menginginkan agar kita semua dapat mengimplementasikan UU TPKS meskipun itu sulit, tapi kita bahu-membahu membantu -teman dan mencegah adanya tindak kekerasan seksual," pungkas Ketua Kohati Komisariat Ushuluddin, Filsafat dan Politik.

Resky Pratiwi selaku narasumber pertama  menjabarkan poin mengenai  RUU TPKS, menjelaskan mengenai karakteristik kekerasan seksual, Menjelaskan bahwasanya ada penambahan hukuman terkait dengan prostitusi dan  mengenai bantuan-bantuan yang di dapatkan sang korban kekerasan seksual.

Sedangkan narasumber kedua, Haniah menjelaskan kalian harus mengatakan dan menolak jika tidak suka di pegang dan lainnya. 

"Kalian sendiri harus berani untuk melakukan atau berbicara sebelum mengajarkan kepada orang lain," jelasnya.

Diketahui Webinar ini diikuti oleh Mahasiswa dari berbagai kalangan.

Pardi
 

0 Komentar