AMPPK Unras di Bank BPD SulSelBar Membawa Empat Tuntutan


MAKASSAR, Sulselpos.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pembela Kerakyatan (AMPPK)  melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank BPD Sulselbar di jalan Dr. Ratulangi No. 16 kota Makassar, Senin, (18/4/22).

Aliansi yang terdiri dari kolaborasi 2 organisasi ini (FKMI & FROJAM) tersebut mempersoalkan perihal adanya dugaan  tindak pidana perbankan yang telah di lakukan oleh pihak Bank BPD Sulselbar terkait dengan indikasi penggelapan dana dari beberapa nasabah.

Zul Kifli, selaku jendral lapangan saat di temui awak media menerangkan bahwa dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum Bank BPD Sulselbar cabang Gowa terungkap melalui laporan/aduan dari beberapa korban per tanggal 8 April 2020 lalu, namun sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Di kutip dari hasil investigasi AMPPK, bahwa kasus ini bermula pada saat ibu Siti Nurmiati (korban) yang merupakan seorang PNS di puskesmas Bontonompo mendapatkan informasi dari Pr. Muslimah (Bidan Bontonompo) terkait dengan kredit yang tidak ada hubungannya dengan kredit yang lama dengan angsuran yang hanya di bayar satu tahun. Pembayaran angsuran selama satu tahun tersebut akan di bayar dari dana yang cair dan setelah itu utang akan di putihkan. Pr. Muslimah kemudian meminta beberapa berkas berupa SK CPNS, SK terakhir, NPWP, KTP suami istri, KK, Rekening BPD dan daftar gaji kepada ibu Siti Nurmiati melalui pesan wattsApp.
Pada tanggal 9, Siti Nurmiati kembali menemui Pr. Wati di depan Colombus (samping BPD kab. Gowa) dan mengambil berkas tersebut kemudian memberikannya ke Pr. Rosa Ratna Wati alias Ocha (pegawai Bank Sulselbar cab. Gowa), setelah itu Siti Nurmiati di suruh menunggu untuk mendapatkan rincian gajinya yang di buat oleh Pr. Wati. Setelah itu, ia disuruh untuk membawa berkas tersebut dan menemui Pr. Ocha kemudian di arahkan untuk menandatangani dokumen tanpa ada prosesi tanya jawab/interview terlebih dahulu.

Pada pukul 15.00 WITA dana yang di butuhkan oleh ibu Siti Nurmiati tersebut di klaim telah cair dengan jumlah Rp.306.500.000,00 yang masuk ke rekening Siti Nurmiati. Setelah itu, beliau melakukan penarikan saldo sebesar Rp.50.000.000.00 di teller kemudian menemui Pr. Wati di Bank Danamon cabang Gowa dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp.33.000.000.00 sebagai pembayaran angsuran selama 12 bulan.  Setelah Pr. Wati menghubungi Pr. Ocha selaku pegawai Bank BPD Sulselbar. Setelah itu Siti Nurmiati kembali lagi ke teller atas perintah Pr. Ocha melalui Pr. Wati. Sesampainya di teller, ia tidak di berikan uang tersebut dan pada saat yang sama teller tidak mau mencairkan uang sebesar Rp.52.000.000,00 yang sebelumnya ingin di cairkan oleh Ibu Siti Nurmiati.

Menurut Zul, kasus ini sudah berlarut-larut selama kurang lebih 2 tahun dan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut atau respon yang bijaksana dari pihak bank atas aduan para korban.

“Kami melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank BPD Sulselbar ibu sebagai bentuk pengawalan kami terhadap para korban yang telah di rugikan dan tak kunjung mendapatkan kejelasan tindak lanjut dari pihak BANK BPD Sulselbar ," ujar Zul

“Dugaan pelanggaran hukum yang kami maksudkan tersebut yang dilakukan oleh pihak/oknum Bank BPD Sulselbar cabang Gowa terkait dengan indikasi penipuan dan penggelapan dana nasabah adalah bentuk pelanggaran hukum perbankan yang berorientasi tindak pidana yang harus di proses hukum” tegasnya. 

Dari pantauan di lapangan, unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan anggota Ormas yang mengklaim diri sebagai pasukan pengamanan di kantor tersebut, namun berhasil di lerai oleh pihak kepolisian dan massa aksi pun melanjutkan orasinya.

“Kami akan tetap melakukan pengawalan kasus ini sampai seluruh korban yang telah di rugikan benar-benar mendapatkan kepastian hak nya. Jika apa yang menjadi tuntutan kami ini tidak mendapatkan respon yang baik oleh pihak terkait, maka yakin dan percaya kami akan melakukan konsolidasi lanjutan dan mempersiapkan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih masif lagi," teriak Jendral lapang dalam Closing orasinya .

Adapun Tuntutannya yaitu :
1. Copot Direktur PLT Bank BPD Sulselbar yang di duga gagal total dalam mengawasi jajarannya.
2. Mendesak Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada Bank BPD Sulselbar.
3. Usut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh Bank BPD Sulselbar cabang Gowa.
4.Mendesak Dirut PLT Bank BPD Sulselbar untuk mengevaluasi kinerja kepala cabang BPD Sulselbar kabupaten Gowa dan beberapa daerah lain yang kami duga tidak tertib administrasi menurut laporan dan aduan masyarakat.

(Ril/Par)

0 Komentar