Pilkades Serentak Sinjai dari “Politik Praktis” Menuju “Politik Gagasan”


OPINI, Sulselpos.id - Pada realitasnya, politik telah dianggap sebagai ruang kompetisi untuk merebut kekuasaan, tak heran jika muncul persepsi publik yang  melihat bahwa politik itu “kotor”. 

Politik telah direduksi sedemikian rupa, akibat adanya rangkaian pengalaman yang melibatkan beragam aktor dalam kontestasi tersebut. 

Persepsi itu tentu tak bisa disalahkan, sebab masyarakat mendefinisikan politik berdasarkan pengalaman dan informasi yang mereka tangkap di era “surplus informasi” seperti hari ini. 

Harus diakui bahwa politik hari ini, belum sepenuhnya menjawab ekspetasi publik yang tentu menginginkan adanya perubahan terhadap tatanan kehidupan masyarakat, melalui keterlibatan mereka dalam proses politik yang berjalan. 

Masyarakat tentu tak hanya ingin sekadar dilibatkan ketika momentum pilkades serentak, sebagai objek kontestan dalam hal mendulang suara untuk suatu kemenangan calon tertentu. 

Problematika mendasar yang dihadapi hari ini secara umum dapat dilihat dari maraknya money politik dalam proses yang berlangsung. 

Masyarakat disuguhi dengan pola-pola lama yang terus dipertahankan bahkan menjadi satu-satunya cara dalam memenangkan kontestasi politik di semua tingkatan yang ada.

Padahal, apabila kita ingin menelaah lebih jauh mengenai gagasan politik itu sendiri, maka kita akan mendapati hal yang berkebalikan dengan fenomena yang dialami hari ini. 

Politik, menurut bahasa yunani berasal dari kata politea atau politicos yang berakar dari kata polis. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya “Kota” atau “Negara Kota” sebagai tatanan ideal. 

Para filsuf yunani, seperti Plato telah merumuskan dalam tatanan yang ideal tersebut, politik seharusnya mampu menghasilkan apa yang disebut sebagai justice yaitu suatu tatanan yang menjunjung tinggi keadilan serta mampu menyejahterakan rakyatnya. 

Maka dapat kita lihat perbedaan yang begitu jauh antara gagasan awal politik, dengan implementasinya yang berlangsung hari ini di tengah masyarakat.

Menuju Politik Gagasan Pilkades serentak seperti yang akan diadakan di Kabupaten Sinjai dalam waktu dekat, tentunya akan menjadi momentum konsensus bersama dalam menentukan kemajuan desa untuk lima tahun kedepan. 

Pemerintah desa sebagai unit lembaga yang paling dekat dengan masyarakat, diharapkan mampu berjalan diatas landasan pemikiran yang jelas. 

Landasan pemikiran dalam pemerintahan desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. 

Berangkat dari prinsip tersebut, maka suatu keharusan bagi tiap kontestan pilkades untuk memiliki gagasan progresif bagi desa yang ia pimpin kelak. 

Politik gagasan adalah istilah untuk menggambarkan kontestasi yang mengutamakan gagasan sebagai komoditas inti dalam proses politik yang berlangsung. 

Politik gagasan tidak menjadikan faktor lain seperti kesamaan identitas, kedekatan, “sara” dan faktor irasional lainnya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan. 

Dalam politik gagasan kekuasaan hanyalah alat, bukan tujuan. Pilkades serentak yang akan diadakan di Kabupaten Sinjai, idealnya dijadikan sebagai ruang untuk mempertarungkan gagasan, sebagai rujukan dalam menciptakan progam desa yang lebih progresif. 

Kabupaten Sinjai sebagai salah kabupaten di Sulawesi Selatan, punya keunikan tersendiri. Diantara Kabupaten di Sulawesi Selatan, Sinjai adalah Kabupaten dengan jumlah tradisi budaya terbanyak. Bahkan 10 diantaranya telah dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Adapun 10 tradisi budaya tersebut seperti Marimpa Salo, Mappogau Sihanua, Mappogau Hanua, Tari Ma’dongi, Maddui’ Aju, Perjanjian Topekkong, Pasang Baju Karampuang, Tari Burung Alo, Rumah Adat Karampuang dan Massulo Beppa. 

Kekayaan tradisi budaya yang ada di kabupaten Sinjai ini, tentunya menjadi modal besar bagi pemerintah desa untuk menjaga serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. 

Melalui politik gagasan, pemerintah desa dapat melahirkan kebijakan yang mengakomodir kearifan lokal, serta menjadikannya sebagai komoditas pariwisata yang dapat menunjang ekonomi kreatif masyarakat desa. 

Pemerintahan desa yang sehat dan produktif dimulai dari proses politik yang sehat pula. 

Politik gagasan yang menjadikan kearifan lokal sebagai komoditas dalam kontestasi politik idealnya menjadi suatu rujukan pemikiran bagi semua aktor yang terlibat, tak terkecuali dalam pilkades serentak. 

Karena pemerintah desa adalah sistem yang paling dekat dengan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat. 

Dengan adanya kepedulian terhadap kearifan lokal yang berkembang, maka baik pemerintah desa maupun masyarakat dapat berkolaborasi menuju tujuan bersama demi kemajuan desa. 

Pada akhirnya, politik gagasan sangat dibutuhkan di era kini dan menjadi komoditas politik yang harus dipertimbangkan oleh seluruh aktor yang terlibat dalam proses politik di semua tingkatan.

Penulis : Agung Firmansyah
(Akademisi)

Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis

0 Komentar