TAKALAR, Sulselpos.id - Kapolsek Pattallassang AKP Sadi Winarko bersama anggota melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara stationer di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kabupaten Takalar, Sabtu (05/03/22).
Kapolsek menyampaikan, Operasi ini secara Stasioner maupun Hunting terkait Pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan melaksanakan penegakan hukum dengan humanis terutama kepada masyarakat/ pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Operasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus dan mencegah penularan Virus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Takalar," ungkap Sadi.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 masyarakat dapat mentaati aturan pemerintah tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19.
Haeril