Polsek Galesong Jaring 12 Pengendara Langgar Prokes


TAKALAR, Sulselpos.id - Personil Polsek Galesong Selatan, kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Wilayah Kecamatan Galesong Selatan, Selasa (01/02/22). 

Dalam operasi yang dilakukan, masih banyak warga yang tidak memakai masker dan abai dengan Protokol Kesehatan. 

Sebanyak 12 orang pengguna jalan terjaring dalam operasi pagi itu karena tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi sendiri dilakukan sebagai upaya dalam menekan laju angka penyebaran Covid-19. 

Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Muh. Basri saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan warga yang mengabaikan pentingnya Prokes Covid-19. 

"Karena hasilnya kami masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal di rumah. Kita data serta kami beri sanksi teguran, selanjutnya mereka yang terjaring ini kami bagikan masker untuk dipakai," ungkapnya. 

Kapolsek menambahkan ” Kami tidak bosan-bosannya untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Prokes," ujar Kapolsek. 

Operasi Yustisi digelar dijalan Poros Karaeng Bontomarannu, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Pardi

0 Komentar