GERMAB Minta Polda Sulsel Tangani Kasus BPNT dengan Serius, Termasuk di Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GERMAB) kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar kasus Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditangani dengan serius.

Pasalnya, hal tersebut terus menuai banyak komentar dari berbagai kalangan, salah satunya aktivis di Kabupaten Sinjai.

Salah satunya Wahyudi Kurniawan yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Germab angkat bicara.

Dirinya mendesak Polda Sulsel agar kasus dugaan korupsi ini ditangani dengan serius.

Dimana sampai hari ini Polda Sulsel belum juga menetapkan pelaku dari penyimpangan BPNT.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sul-Sel, Kombes Pol Widoni Fedri menyampaikan  bahwa dari hasil penyidikan terkait penyaluran BPNT Kemensos di empat Kabupaten di Sulawaesi Selatan, yakni Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Takalar dan Bantaeng diperkirakan terjadi kerugian Negara sebesar Rp20 Miliar lebih.

Akibatnya, Wahyudi meminta Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar lebih serius menangani persoalan ini.

"Persoalan korupsi harus ditindak keras dan ini pun menyangkut persoalan rakyat yang tertindas. Kasus ini pun sudah terbilang cukup lama dan sampai hari ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT ini," tegas Wahyudi.

Lebih Lanjut, Dirinya meminta kepada Polda Sulsel agar lebih efektif dalam menangani kasus seperti ini.

"Karena ini adalah bantuan untuk rakyat yang terdampak Covid-19 yang justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya di Kabupaten Sinjai," jelasnya.

Penulis : Ashari
Editor : Haeril

0 Komentar