Cegah Penyebaran Covid19, Rutan Sinjai Lakukan Vaksinasi Booster


SINJAI, Sulselpos.id - Sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Sinjai menyelenggarakan Vaksinasi Booster bagi pegawai dan WBP di Ruang Serbaguna Rutan Sinjai, Jumat (18/02/22). 

Pelaksanaan Vaksinasi ini bekerjasama dengan Puskesmas Balangnipa. Dimana Jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin Pfizer. 

Adapun syarat untuk mendapat vaksin booster, pegawai dan WBP harus memiliki e-ticket vaksin 3 yang dapat diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi. Pegawai dan WBP juga telah mendapatkan dosis 2 yang berjarak minimal enam bulan dari pelaksanaan vaksin Booster.

Sebelum mendapatkan suntikan vaksin, pegawai dan WBP melakukan registrasi dengan mengisi form screening vaksin terlebih dahulu dan melakukan pengukuran suhu tubuh, tekanan darah serta screening kesehatan dengan dokter. 

Screening dimaksudkan untuk memastikan pegawai dan WBP dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak mengatakan bahwa jumlah pegawai yang di vaksin booster sebanyak 28 orang dari total pegawai 44 orang.

"Satu orang pegawai melaksanakan vaksin ke-2 dan WBP yang telah di Vaksin Booster sejumlah 97 orang, 1 orang vaksin ke 1 dan 1 orang vaksin ke 2," terangnya. 

Adapun pegawai dan WBP lainnya belum memenuhi persyaratan Vaksin Booster disebabkan karena sedang sakit dan belum berjarak enam bulan dari vaksin dosis 2.

Selanjutnya, pegawai dan WBP yang telah mendapatkan suntikan vaksin harus menunggu pada tempat observasi yang telah disediakan selama 15 menit. Observasi dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan pasca menerima vaksin booster.

Kepala Rutan Sinjai juga menegaskan kepada pegawai dan WBP agar tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Kepada para pegawai dan WBP meskipun telah divaksin, tetap patuhi protokol kesehatan kembali mengingat saat ini kasus Covid-19 meningkat dan 1 pegawai kembali terkonfirmasi Covid-19," ucapnya. 

Diketahui kegiatan ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pegawai dan WBP yang telah dilakukan vaksinasi tetap dianjurkan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.

Penulis : Hijriana
Editor : Haeril

0 Komentar